MK nantinya akan penuh gugatan terkait pilkada oleh DPRD
Kabar Jateng
14.14
0
Semarang: Keputusan rapat paripurna DPR
RI yang memutuskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dipilih melalui
DPRD dinilai akan membuat banyak gugatan yang akan dilayangkan ke
Mahkamah Konstitusi (MK). Pernyataan itu disampaikan oleh Gubernur
Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
"Saya mencoba melihat suasana
kebatinan di masyarakat, akan ada dugaan saya gugatan ke MK,"
ungkap Ganjar usai menemui Duta Besar Uni Eropa di ruang kerjanya di
Gedung A, Pemprov Jateng Jalan Pahlawan Kota Semarang, Jawa Tengah,
Jumat (26/9).
Selain banyak gugatan ke MK terkait
Pilkada melalui DPRD, Ganjar juga secara langsung memantau melalui
sosial media khususnya twitter. Kesimpulannya banyak masyarakat yang
tidak senang dengan keputusan DPR RI tersebut.
"Kemudian saya hari ini mengikuti
perdebatan di dunia maya melalui twitter dan lainnya. Rasa-rasanya
banyak yang tidak hepi," ungkapnya.
Selain masyarakat Indonesia, banyak
pihak luar negeri yang menyesalkan terkait keputusan DPR RI dalam
voting dan memutuskan Pilkada dilakukan melalui DPRD.
"Tadi Duta Besar juga menyampaikan
perasaan yang sama. Namun, dia tidak akan mencampuri urusan
Indonesia. Dia melihat Indonesia don't happy itu diomongkan oleh
pihak luar," ungkapnya.
Ganjar mengaku hasil keputusan DPR
harus diterima. Mekanisme voting yang ditempuh juga sudah sesuai
dengan kaidah yang ada.
"Ini kan ada sebuah keputusan di
tingkat DPR dan pemerintah kita. Inilah mekanisme pengambilan
keputusan. Rasanya tidak ada yang perlu diperdebatkan lagi tinggal
itu kan akan ada pemilihan di daerah," tuturnya.
Ganjar mengaku akan mendiskusikan
dengan PDIP langkah-langkah apa yang akan diambil oleh partai.
Termasuk langkah strategi menyambut keputusan DPR RI yang sudah final
menyatakan Pilkada dilakukan melalui DPRD.
"Saya sebagai orang partai, partai
akan mendiskusikan apa langkah-langkahnya apakah partai akan menerima
atau tidak. Karena itu nantinya akan berujung strategi-strategi
partai untuk itu," pungkasnya.**merdeka.com

Tidak ada komentar