Proyek Infrastruktur Jalan Dibawah Naungan DPU Kab. Blora Amburadul
Kabar Jateng
13.59
0
Blora : Pelaksanaan Proyek pengadaaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Blora TA 2014 disinyalir asal jadi alias amburadul. Kondisi ini disinyalir adanya kontraktor yang tidak mengindahkan specifikasi teknis sesuai dokumen kontrak pengadaan. Padahal nilai pagu proyek cukup besar, bahkan sampai Milyaran.Kondisi tersebut diungkapkan Zaenul Arifin, Koordinator Forum Komunikasi Pemuda Blora (FKPB) kepada kabarjateng.com, Jumat (26/9). Menurutnya kondisi dilapangan, hasil pekerjaan proyek memprihatinkan dan kadang dibawah specifikasi standar proyek.
"Kita bisa melihat beberapa paket pekerjaan pembangunan jalan di sekitar jalur Kota Blora. Tampak beberapa item kegiatan dibawah specifikasi teknis" terangya
Dirinya mencontohkan seperti proyek paket pembangunan jalan Gunung Wilis, Jalan Depan SMU 1 Blora danJjalan Rajawali. "Dalam kegiatan tersebut, tampak pekerjaan pelebaran jalan yang lebarnya kurang dari 1,2 meter. pun lapisan bawahnya juga tidak melalui pemadatan" tegasnya
Menurutnya jika merunut peraturan Perpres 70/2012 tentang Pengadaan Barang jasa Pemerintah, maka ada beberapa ketentuan teknis yang jelas tidak diindahkan oleh penyedia barang dan jasa. Anehnya PPKom ada indikasi mengetahui, tetapi tetap tutup mata dan telinga hanya untuk sekedar kejar tayang.
"Kementrian PU telah mengatur, membuat pedoman teknis. Untuk pekerjaan pelebaran jalan, ruas yang akan dilebarkan itu harus digali terlebih dahulu, minimal pelebarnya adalah 1,2 meter dan tiap lapisan harus dipadatkan". Jelasnya.
Sementara itu Plt, Kadis PU Blora, Bondan Sukarno dan Kabid Binamarga ketika dihubungi wartawan tidak memberikan komentarnya.@nsr
Tidak ada komentar