Komplotan Perampas Bersajam Ditembak
Kabar Jateng
17.23
0
Semarang: Komplotan perampas bersentaja tajam berhasil dibekuk Unit Resmob Polrestabes Semarang dan Polsek Tembalang. Komplotan yang terdiri dari sepuluh pemuda ini sangat sadis dalam menjalankan aksinya. Mereka setiap beraksi kelompok ini pasti membacok korbannya hingga terkapar di jalanan.
Dari sepuluh tersangka empat diantaranya dilumpuhkan dengan timah panas. Petugas terpaksa menembak, karena tersangka berusaha melawan ketika hendak ditangkap. Diatara pelaku bahkan terdapat remaja yang masih duduk di bangku SMP.
Terakhir Rio Cs beraksi di Jalan Fatmawati, depan pegadaian, Kedungmundu, Tembalang, Minggu (13/4) dini hari. Korbannya yakni Tri Susilo, 26, warga Pedurungan dan Chamdan, 26, warga Genuksari, Genuk. Dua korban ini harus dilarikan ke rumah sakit karena dibacok dan dikeroyok Rio Cs.
Otak dalam perampasan bersenjata tajam itu yakni Rio Saputro, 19, warga Pedurungan. Ia bersama dengan sembilan rekannya sudah menjadi begal jalanan di Kota Atlas sejak tahun 2013 silam. Sepanjang karirnya, Rio Cs sudah belasan kali melakukan aksi perampasan sepeda motor di Semarang. “Sudah lupa berapa kali, sudah belasan kali merampas di jalan,” akunya.
Sebelum beraksi, Rio Cs mengaku menenggak minuman keras jenis ciu. Setelah setengah mabuk, mereka lantas ramai-ramai mencari sasaran di sepanjang jalanan. Komplotan ini selalu bermain bergerombol untuk memudahkan dalam aksi. Begitu melihat sasaran, Rio cs langsung memepet dari kanan-kiri. “Saat sudah dekat saya langsung membacok korban. Sudah menyiapkan senjata tajam dari rumah,” imbuhnya.
Ketika korbannya jatuh tersungkur, Rio Cs terus melakukan pengroyokan dan pembacokan. Hingga korban kabur meninggalkan motor. Tak hanya motor, Rio Cs pun biasa merampas handphone, uang. “Ya begitulah, setiap kali beraksi langsung dibacok,” tambah Adrianus Niko, 20, Mlatiharjo Semarang.
Kepala Polrestabes Semarang, Kombespol Djihartono mengatakan, Rio Cs merupakan komplotan penjahat yang meresahkan masyarakat Kota Atlas. Dari catatan yang didapatkan, Rio Cs selalu membacok korbannya saat merampas. “Ini kelompok sadis, kami terpaksa melumpuhkan karena melawan saat ditangkap,” katanya.
Djihartono mengaku masih mengembangkan kasus tersebut. Meski tidak residivis, Rio Cs beraksi dengan rapi dan cepat. Mereka selalu beraksi bersama-sama untuk menakuti korbannya. “Komplotan ini selalu membawa sajam. Mereka beraksi di malam hari di sejumlah jalan yang gelap,” imbuhnya.
Tersangka lain yakni, Varen Pratama, 16, warga Batursari, Mranggen; Gregorius Arnold Ferdinan, 19, warga Ciliwung, Semarang Timur; Saiful Amri, 16, warga Lamper, Gayamsari dan Ahmad Kiswanto, 16, warga Gayamsari.
Kemudian Adrianus Niko Bimantara, 20, warga Mlatiharjo, Semarang Timur; Feri Widianto, 25, warga Tlogosari, Pedurungan; Purbo Wilarso, 20, warga Palebon, Pedurungan, serta Danang Prastiyo, 20, warga Batursari, Mranggen, Demak.
Rio Cs saat ini masih mendekam di tahanan Mapolsek Tembalang. Mereka dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman maksilam sembilan tahun penjara.
Sumber:berbagai sumber
Tidak ada komentar