KEPALA DPPKAI BLORA BENARKAN CAFE TEMPURAN MILIK PNS
Kabar Jateng
19.59
0
Blora, kabarjateng.com - Kepala Dinas Perhubungan Pariwisata Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blora, H. Slamet Pamudji, SH., M.Hum.,membenarkan cafe-cefe dan warung makan yang berada di bantaran, sempadan Waduk Tempuran adalah milik pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan dinas yang dipimpinnya, namun diatas namakan keluarganya atau istrinya.
“saya tidak mengetahui apakah cafe-cafe, warung makan tersebut berijin atau tidak, dan saya tidak tahu cafe itu atas nama siapa, mungkin saja istrinya atau keluarganya” jelasnya, Selasa (03/03).
Keterangan yang disampaikannya seolah membenarkan, dan membuat semakin jelas pernyataan dari Pratikto PNS di lingkungan Dishub Blora kepada kabarjateng.com pada hari Kamis (26/02) lalu.
“Keberadaan cafĂ© tempuran sudah ada legalitas izinnya termasuk kontribusi pajak dan bukan atas nama saya,” katanya.
Sementara itu, Nur Sholihin yang beberapa waktu lalu menyikapi pendirian bangunan warung dan cafe tersebut mengatakan, bahwa jelas jika itu milik PNS di lingkungan DPPKAI Blora (diatas namakan orang lain) dan tidak berijin.
“Saya sudah diskusi kroscek hal ini kepada dinas terkait, PSDA Provinsi dan BBWS,” tandasnya.
Sekarang, lanjutnya, tinggal Kepala DPPKAI Blora, mau melakukan apa beliau terhadap anak buahnya, sebelum persoalan ini ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi oleh dinas terkait.
“Akankah Kepala DPPKAI Blora melakukan penindakan, pembinaan, dan pengarahan? Masak PNS kok membuat warung illegal, dasar aturannya kan sudah jelas, bantaran atau sempadan waduk itu kan tidak boleh digunakan sebagai tempat usaha,” tandasnya. @git.

Tidak ada komentar