Select Menu

Favourite

Berita Jateng

Nasional

Gambar tema oleh konradlew. Diberdayakan oleh Blogger.

Berita Politik

Berita Parlemen

Ekonomi

Berita Hukum

Sepakbola

Simak Dulu

» » Area Sempadan Waduk Tempuran Berdiri Cafe Milik Oknum PNS Dishub Blora


Kabar Jateng 21.00 0


salah satu bangunan cafe/rumah makan yang berada
di area sempadan waduk Tempuran.

Blora, Kabarjateng.com – Pendirian bangunan untuk usaha berupa rumah makan cafe di sempadan waduk Tempuran, yang melanggar aturan yang diatur dalam pasal 97 (4) PP No. 37 tahun 2010 tentang bendungan. yang mengatur bahwa pemanfaatan ruang pada daerah sempadan waduk hanya dapat dilakukan untuk kegiatan penelitian.

Pratikto, Pegawai Negeri SIpil dilingkungan Dinas Perhubungan Pariwisata Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Blora yang diduga sebagai pemilik salah satu bangunan cafe atau rumah makan yang berdiri di area sempadan waduk Tempuran, Blora, Jawa Tengah,  membantah dirinya adalah pihak yang mempunyai café Tempuran. Melalui pesan SMS yang dikirim kepada wartawan kabarjateng.com, dirinya mengungkapkan, 

“keberadaan café tempuran sudah ada legalitas izinnya termasuk kontribusi pajak dan bukan atas nama saya” jawabnya melalui pesan singkat, Kamis (26/2/15). 

Namun ketika dikonfirmasi lebih jauh terkait adakah ijin pendirian café di atas sempadan waduk dirinya tidak menjawabnya. Padahal sebagaimana telah dinyatakan sebelumnya, dirinya mengatakan café tersebut sudah ada legalitas ijinnya. 

Menurut salah satu anggota DPRD Blora yang tak mau disebutkan namanya, diceritakan bahwa, café tempuran itu jelas milik pak tik (pratikto), tetapi dalam perijinannya diatas namakan keluarganya, Eka Witarsih Supriyatin. 

“kalau pak tik tidak mungkin berani mengakui kalu café tempuran itu miliknya to mas, wong itu jelas jelas melanggar aturan dan dia juga seorang pejabat PNS. Mana ada bantaran waduk boleh digunakan untuk usaha, didirikan bangunan usaha” tegasnya. 

Sebelumnya, dari penelusuran kabarjateng.com beberapa bangunan cafe yang berdiri di area sempadan waduk Tempuran, Blora, bahwa pemilik salah satu tempat usaha tersebut adalah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS). @Red

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply