Kapolda Berharap Biddokkes Akses SIM Secara Online
Kabar Jateng
12.00
0
Semarang, kabarjateng.com : Kapolda Jawa Tengah,
Irjen Pol Drs Nur Ali secara resmi membuka Klinik Saka Sasmitra yang berada di Kompleks Ruko Saka Square Jalan Kimar Semarang. Klinik yang didirikan oleh sekumpulan anak muda
tersebut berkomitmen ingin membantu warga masyarakat yang kurang mampu.
“Klinik yang didirikan
oleh enam kumpulan anak muda dari keluarga kita ini tak lain untuk
membantu masyarakat yang kurang mampu,” tandas Nur Ali saat Grand Opening Klinik Saka Sasmitra di Semarang,
Jumat (27/02).
Ke depan rencananya klinik
tersebut akan
bermitra dengan BPJS dan Rumah Sakit Polda Jawa Tengah.
Pada kesempatan tersebut, Nur Ali juga menghimbau kepada Biddokkes Polda Jateng, agar masyarakat
yang mengambil SIM, baik SIM A maupun C untuk periksa kesehatannya
harus dapat rekomendasi dari dokter polisi.
“Saya punya pemikiran untuk masyarakat
yang mengambil SIM, periksa kesehatannya harus mendapat
rekomendasi dari dokter Polisi,” ungkap Nur
Ali.
Menurutnya selama ini dokter Polda Jawa
Tengah belum bisa memonitor orang-orang yang mengambil SIM.
“Apa tidak ada tehnologi yang bisa mendeteksi
orang-orang yang mengurus SIM, yang datanya
terintegrasi secara terpadu pada data kesehatan
Biddokkes Polda Jawa Tengah,” lanjut Nur Ali.
Hal ini tentu menjadi
PR untuk Biddokkes agar
memikirkan cara orang-orang yang sudah mendapat rekomendasi dari dokter
Polda dibuatkan datanya, tetapi disisi lain tidak merugikan para pencari SIM
itu sendiri.
Kapolda berharap Biddokkes bisa mencari solusinya agar orang-orang yang mengurus SIM di
Polres-Polres bisa terintegrasi datanya ke Dirlantas Polda Jawa Tengah dan
Mabes Polri, tanpa membebani keuangan Polda karena peraturan
untuk pelaksanaan ini sudah ada.
“Ini PR buat Biddokkes
untuk memikirkannya. Bagaimana merekam semua pengambil SIM bisa on line ke
Biddokkes dan Dirlantas,” tegasnya.
Kapolda juga meminta supaya Karo SDM memikirkan
tentang pengelolaan
koperasi dengan unit biro jasa untuk
pengurusan kelengkapan kendaraan bermotor, termasuk di dalamnya SIM, STNK dan
BPKB.
“Koperasi kita merupakan badan
hukum yang pengelolannya diluar dinas
kepolisian,” imbuhnya. @Ning.
Tidak ada komentar