Kota Semarang Gelar Operasi Penertiban Parkir Liar
Kabar Jateng
14.56
0
Penertiban
ini rutin dilakukan untuk menyikapi sejumlah laporan pelanggaran parkir dari
masyarakat kepada Dishubkominfo.
Menurut Kasi
Pengawasan dan Pengendalian bidang Perparkiran Dishubkominfo Kota Semarang
Danang Kurniawan, penertiban ini rutin digelar setiap bualn sekali untuk
menindaklanjuti keluhan masyarakat seperti gangguan lalu lintas yang disebabkan
oleh juru parkir liar.
“Kita
menggelar operasi penertiban ini rutin tiap bulan, dengan sasaran juru parkir
liar dan kendaraan yang parkir sembarangan,“ ungkapnya, Kamis (26/02).
Sementara sejumlah
jalan protokol yang menjadi lokasi penertiban diantaranya di Jalan Imam Bonjol,
Jalan H Agus Salim atau kawasan Pasar Johar, dan di Jalan Pandanaran.
“Nantinya
para juru parkir liar yang terjaring dalam operasi gabungan itu akan diberikan pembinaan
dan tindak pidana ringan,” tambahnnya.
Danang
menyampaikan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak segala bentuk
pelanggaran parkir sesuai dengan Perda No 1/2004 tentang penyelenggaraan dan
retribusi parkir di tepi jalan umum.
Sebelumnya
pihaknya sudah memberikan sosialisasi dan peringatan. Namun peringatan itu tak
pernah diindahkan.
“Kalau
mereka melanggar terus kena sanksi, wajarlah bila mengeluh. Tapi karena terus
melanggar, kami harus tindak,” tandasnya.
Sementara,
salah satu juru parkir yang melakukan praktek parkir liar mengaku tidak
mengetahui lahan parkir yang ditempatinya itu merupakan tempat larangan.
Apalagi dirinya merasa sudah menyetorkan uang setiap harinya sebesar Rp 15.000
kepada koordinator parkir.
Namun dia
mengaku tidak tahu siapa nama koordinator parkir tersebut. Baginya, karena
sudah merasa bayar setoran, semuanya akan aman. @Ning.
Tidak ada komentar