Puluhan Warga Pati Pertanyakan Perkara Korupsi KONI Pati
Kabar Jateng
18.56
0
Semarang : Puluhan
warga Pati, Jawa Tengah, Selasa (14/10) tadi mendatangi kantor
Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, di Jl Sukun Raya No.46 Banyumanik Semarang. Mereka mendesak pihak kepolisian
untuk segera menyelesaikan penyelidikan perkara dugaan Korupsi Dana 3
Milyar di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pati
yang telah lama dilaporkannya.
Nailal
Afif, Koordinator warga Pati menjelaskan kedatangan warga selain
menanyakan perkembangan kasus korupsi dana 3 Milyar di tubuh KONI
Pati, juga menanyakan terkait keseriusan Polda Jawa Tengah dalam
menanganai perkara secara profesional dan cepat. “Kami menanyakan
komitmen Polda Jawa Tengah menusut tuntas kasus korupsi dana Milyaran
rupiah yang menjadi bancaan para pengurus KONI Pati” terangnya
Nailal
juga menerangkan selain para pengurus KONI yang terlibat, diduga juga
ada permainan dalam pencairan dana ditubuh Persatuan Sepak Bola
Indonesia Pati (Persipa Pati) tahun anggaran 2012. ”Dana 3 Milyar
KONI juga mengalir ke Persatuan Sepak Bola Pati, dan tidak ada
laporan transparansi penggunaanya”lanjutnya.
Seperti diketahui,
Perwakilan masyarakat Pati Jawa Tengah telah melaporkan kasus dugan
korupsi dana KONI senilai 3 Milyar ke Polda Jawa Tengah lebih dari
satu bulan. Tetapi dalam prekembangannnya mereka menilai tidk ada
progres yang signifikan daripenyidik polda Jawa Tengah. “Kai
berharap penyidik menangani secara profesional.jika memang cukup
bukti, segera panggil semua pihak untukdimintai keterangan”terangnya
Kasus
dugaan korupsi dana 3 Milyar KONI Pati didiuga melibatkan
banyak pihak, termasuk Sunarwi yang merupakan
Pengurus KONI. Sunarwi dianggap
bertanggungjawab karena telah
mencairkan dana 3 Milyar yang digunakan untuk kegitan Persipa Pati.
Disinyalir SK Pencairan tersbut fiktif dan ditandatangani Sunarwi
secara sepihak. Bahkan kegiatan dari olahraga tersebut tidak bisa
dipertanggungjawabkan alias disinyalir kegiatan fiktif.
“Pihak
Penyidik untuk segera memanggil pihak-pihak yang mengetahui aliran
dana dan penggunaan dana KONI, jika terbukti segera tetapkan
tersangka. Jangan molor dan cenderung dikaburkan” terangnya.@nsr
Tidak ada komentar