Select Menu

Favourite

Berita Jateng

Nasional

Gambar tema oleh konradlew. Diberdayakan oleh Blogger.

Berita Politik

Berita Parlemen

Ekonomi

Berita Hukum

Sepakbola

Simak Dulu

» » » » » Puluhan Warga Pati Pertanyakan Perkara Korupsi KONI Pati


Kabar Jateng 18.56 0

Semarang : Puluhan warga Pati, Jawa Tengah, Selasa (14/10) tadi mendatangi kantor Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, di Jl Sukun Raya No.46 Banyumanik Semarang. Mereka mendesak pihak kepolisian untuk segera menyelesaikan penyelidikan perkara dugaan Korupsi Dana 3 Milyar di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pati yang telah lama dilaporkannya.

Nailal Afif, Koordinator warga Pati menjelaskan kedatangan warga selain menanyakan perkembangan kasus korupsi dana 3 Milyar di tubuh KONI Pati, juga menanyakan terkait keseriusan Polda Jawa Tengah dalam menanganai perkara secara profesional dan cepat. “Kami menanyakan komitmen Polda Jawa Tengah menusut tuntas kasus korupsi dana Milyaran rupiah yang menjadi bancaan para pengurus KONI Pati” terangnya

Nailal juga menerangkan selain para pengurus KONI yang terlibat, diduga juga ada permainan dalam pencairan dana ditubuh Persatuan Sepak Bola Indonesia Pati (Persipa Pati) tahun anggaran 2012. ”Dana 3 Milyar KONI juga mengalir ke Persatuan Sepak Bola Pati, dan tidak ada laporan transparansi penggunaanya”lanjutnya.

Seperti diketahui, Perwakilan masyarakat Pati Jawa Tengah telah melaporkan kasus dugan korupsi dana KONI senilai 3 Milyar ke Polda Jawa Tengah lebih dari satu bulan. Tetapi dalam prekembangannnya mereka menilai tidk ada progres yang signifikan daripenyidik polda Jawa Tengah. “Kai berharap penyidik menangani secara profesional.jika memang cukup bukti, segera panggil semua pihak untukdimintai keterangan”terangnya

Kasus dugaan korupsi dana 3 Milyar KONI Pati didiuga melibatkan banyak pihak, termasuk Sunarwi yang merupakan Pengurus KONI. Sunarwi dianggap bertanggungjawab karena telah mencairkan dana 3 Milyar yang digunakan untuk kegitan Persipa Pati. Disinyalir SK Pencairan tersbut fiktif dan ditandatangani Sunarwi secara sepihak. Bahkan kegiatan dari olahraga tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan alias disinyalir kegiatan fiktif.

Pihak Penyidik untuk segera memanggil pihak-pihak yang mengetahui aliran dana dan penggunaan dana KONI, jika terbukti segera tetapkan tersangka. Jangan molor dan cenderung dikaburkan” terangnya.@nsr

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply