LSM PATI Dorong Ditreskrimsus Polda Jateng Serius Tangani Korupsi KONI PATI
Kabar Jateng
09.40
0

Ketua
Aliansi Mahasiswa Pati, Afif Jalal mengancam, pihaknya akan
mengerahkan sebanyak sekitar 1.200 mahasiswa asal Pati di Kota
Semarang dan sekitarnya untuk aksi unjuk rasa, menuntut penyelidikan
kasusnya.
"Jika
tak segera ditangani, kami akan menggelar aksi demontransi ke Polda.
Ada sekitar 1.200 mahasiswa siap turun ke Polda, menuntut penanganan
kasusnya," kata Afif kepada wartawan usai mendatangi
Ditreskrimsus Polda Jateng, Selasa (14/10).
Kedatangan
mereka ini merupakan kali yang ketiga sejak pertengahan 2012 silam.
Selain menanyakan perkembangan pengusutan kasus, kedatangan para
mahasiswa ini juga terkait klarifikasi sejumlah barang bukti yang
dijadikan dasar laporan dugaan korupsi sebesar hampir Rp 2 miliar
itu.
"Kami
dimintai keterangan, terkait klarifikasi alat bukti. Seperti hasil
pemeriksaan BPK tahun 2010 dan 2012, Surat Keputusan, nota belanja
yang diindikasi ada mark up senilai hampir Rp 1 miliar lebih,"
kata Afif usai memberikan keterangan di Unit IV Subdit III
Ditreskrimsus.
Menurutnya,
penyidik seharusnya segera menindaklanjuti laporannya dan
mengeluarkan SP2HP. Pasalnya, lambatnya penanganan akan semakin
menimbulkan ketidakkodusifan situasi di PSSI Pati.
"Sampai
sekarang SP2HP belum turun dan lambat. Oleh penyidik dijawab usai
gelar perkara. Tapi sampai kapan. Sejak kami laporan sampai sekarang
belum ada. Aturannya sendiri, sebulan sekali seharusnya diberikan.
Kondisi itu menjadi situasi di Pati tidak kondusif, khususnya masalah
pesepakbolaan," kata dia.
Penanganan
kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan dua anggota dewan Pati
itu diduga mandek dan belum ditagani. Kasus itu tahun 2013 silam
sudah dilaporkan, namun kembali dilaporkan Februari lalu, setelah
laporan pertama dilaporkan hilang.
Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jateng diketahui dalam laporan
hasil pemeriksaan atas belanja daerah tahun 2010 dan 2012 pada Pemkab
Pati menemukan adanya ketidakberesan atas realisasi hibah kepada
KONI. Tahun 2010 dari anggaran belanja hibah kepada KONI sebesar Rp
3,2 miliar diketahui tidak dapat diyakini kebenaran laporan
pertanggungjawabannya.
BPK
juga menilai ketidakwajaran atas bantuna hibah KONI tahun 2012
sebesar Rp 3,06 miliar. Dari seluruh organisasi cabang olahraga
penerima sudah disampaikan bukti realisasi pertangungjawabannya,
keculai PSSI Pati.
Realisasi
sebesar Rp 1,07 miliar yang masuk ke PSSI diketahui tidak dapat
dipertanggungjawabkan. Kondisi itu menurut BPK Perwakilan Jateng,
tidak sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah. Dugaan
penyimpangan yang terjadi atas dana hibah ke PSSI tahun 2010 dan 2012
diduga mencapai Rp 2,3 miliar.
Terpisah,
Sekretaris Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan
Nepotisme (KP2KKN) Jateng Eko Haryanto menuding lambatnya penanganan
laporan kasus terhadap Sunarwi.
"Sejak
2012 kasus itu sudah dilaporkan, tapi sampai sekarang belum selesai.
Bahkan jika benar laporan tahun 2012 dikatakan hilang, itu tindakan
yang tidak profesional," kata dia @nsr
Tidak ada komentar