Select Menu

Favourite

Berita Jateng

Nasional

Gambar tema oleh konradlew. Diberdayakan oleh Blogger.

Berita Politik

Berita Parlemen

Ekonomi

Berita Hukum

Sepakbola

Simak Dulu

» » » » » PT SMS Dinilai Berpeluang Bangun Pabrik Semen di Pati


Kabar Jateng 11.13 0


Pati- Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pati Purwadi mengungkapkan PT Sahabat Mulia Sakti (SMS) berpeluang membangun pabrik semen di Kabupaten Pati.

"Dengan tahapan yang dilalui sangat mungkin berdiri di Kabupaten Pati, di samping sudah memegang dan memenuhi semua persyaratan yang ada," ujarnya, ditemui usai sidang analisis mengenai dampak linkungan (Amdal) dan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup rencana pembangunan pabrik semen serta kegiatan penambangan batu gamping dan batu lempung oleh PT Sahabat Mulia Sakti (SMS) di Hotel Pati, di Pati, Rabu.

Menurut dia, Pemda Pati juga sangat terbuka dengan investasi yang akan masuk sehingga tidak hanya terhadap PT SMS.

"Siapa pun diberi kesempatan menanamkan investasinya di Pati," ujarnya.

Hal itu, kata dia, bertujuan untuk meningkatkan daya saing daerah karena visi dan misi kepemimpinan era sekarang, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan layanan publik, serta meningkatkan kerja sama dengan dunia usaha, meningkatkan peluang investasi dan memberikan sarana dan prasarana untuk percepatan pertumbuhan ekonomi.

Terkait dengan rencana pemberian izin lingkungan terhadap PT SMS, kata dia, masih menunggu hasil rekapitulasi masukan-masukan yang disampaikan secara lisan atau tertulis dari pakar-pakar, kemudian dianalisis.

"Nantinya akan disampaikan kepada pemrakarsa dan konsultan untuk mengkaji dan menyempurnakan dokumen tersebut," ujarnya.

Usai tahapan tersebut, kata dia, dilakukan kajian terbatas bersama tim teknis BLH Pati.

Ia menganggap, tahapan tersebut bukan berarti upaya pengecekan di lapangan sudah selesai, melainkan tetap akan dilakukan terutama pengecekan terkait masukan masyarakat sudah tertuang atau belum.

Poerna Sri Oetari yang merupakan perwakilan dari PT Mitra Adi Pranata sebagai lembaga pembuat Analisis Mengenai Dampak lingkungan (Amdal) yang ditunjuk PT SMS menambahkan, penetapan izin lingkungan menjadi kewenangannya Pemkab Pati.

Dokumen Andal tersebut, katanya, menjadi lampiran izin lingkungan.

Setelah adanya penetapan izin lingkungan, katanya, perizinan tersebut menjadi dasar izin usaha.

Selama proses sidang Andal tersebut, diwarnai dengan aksi unjuk rasa warga Kabupaten Pati yang menolak rencana pembangunan pabrik semen di Kabupaten Pati.

PT SMS merupakan anak perusahaan PT Indocement Tunggal Perkasa (ITP) yang ingin mendirikan pabrik serupa di Kecamatan Tambakromo dan Kayen, setelah sebelumnya PT Semen Gresik juga berencana mendirikan pabrik serupa di Pati namun gagal karena adanya penolakan masyarakat. **ant

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply