DPRD: Kasus mantan Wali Kota Semarang Soemarmo HS harus dijadikan pembelajaran
Kabar Jateng
18.09
0
Semarang : Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kota Semarang mengingatkan kasus penyuapan yang
melibatkan mantan Wali Kota Semarang Soemarmo HS harus dijadikan
pembelajaran berharga.
"Bagi teman-teman anggota dewan
(DPRD Kota Semarang, red.), terutama mereka yang baru agar menjadikan
kasus itu sebagai pembelajaran," kata Wakil Ketua DPRD Kota
Semarang Wiwin Subiyono di Semarang, Jateng, Minggu.
Belajar dari kasus yang menyeret
Soemarmo dan mantan Sekretaris Daerah Akhmat Zaenuri beserta sejumlah
anggota dewan itu, kata dia, para anggota dewan harus lebih memahami
tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
Menurut politikus Partai Demokrat itu,
para anggota dewan harus benar-benar memahami apa yang menjadi
tupoksinya berkaitan dengan kedewanan, baik dalam fungsi legislasi,
anggaran, dan pengawasan.
"Intinya, para anggota dewan harus
lebih mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan lainnya.
Dalam proses penganggaran (APBD, red.) juga harus begitu. Utamakan
kepentingan rakyat," ucapnya.
Ke depannya, kata dia, para anggota
dewan harus lebih meningkatkan kinerjanya dalam mengemban dan
menjalankan amanat rakyat secara lebih profesional dengan lebih
mengutamakan kepentingan masyarakat.
"Pak Marmo (Soemarmo, red.) kan
sudah bebas. Hukuman yang diberikan kan sudah dijalankan maka haknya
ya bebas. Hak-haknya harus dikembalikan sebagai warga negara, bukan
lagi warga binaan," pungkas Wiwin.
Berdasarkan putusan peninjauan kembali
(PK), hukuman yang dijalani Soemarmo berkurang dari tiga tahun
penjara menjadi 2,5 tahun. Pada 26 September 2014, Soemarmo bebas
murni dari LP Cipinang Jakarta.
Dalam putusan kasasi Mahkamah Agung,
hukuman Soemarmo bertambah menjadi tiga tahun. Pengadilan Tipikor
Semarang sebelumnya menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara dan denda
Rp50 juta kepada Soemarmo.
Soemarmo dinyatakan terbukti secara sah
dan meyakinkan bersama-sama mantan Sekda Kota Semarang Akhmat Zaenuri
memberi uang senilai Rp304 juta kepada anggota DPRD setempat mengenai
RAPBD Kota Semarang 2012.***ant

Tidak ada komentar