Select Menu

Favourite

Berita Jateng

Nasional

Gambar tema oleh konradlew. Diberdayakan oleh Blogger.

Berita Politik

Berita Parlemen

Ekonomi

Berita Hukum

Sepakbola

Simak Dulu

» » » » » Jika terbukti money politics, Walikota Semarang bisa dikenai sanksi pidana


Kabar Jateng 15.32 0



Semarang : Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sri Puryono, menyatakan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, bisa terkena sanski apabila terbukti melakukan politik uang dalam acara kampanye Voice of Revolution pada 29 Juni 2014. Bahkan Hendrar Prihadi bisa terancam hukuman pidana apabila Panwaslu Kota Semarang menemukan unsur pidana dalam dugaan politik uang tersebut.

"Saya kan sudah sampaikan di forum-forum resmi, forum terbuka bahwa PNS itu profesional, netral, dan tidak berpihak. Kalau (politik uang)  itu terjadi maka akan diproses sesuai ketentuan hukum berlaku," kata dia, Kamis (3/7/2014).

Sebagaimana diketahui, adanya temuan Panwaslu Kota Semarang dipastikan akan diteliti, dicermati untuk ditindaklanjuti. Kalau dalam temuannya, ternyata ada indikasi kuat terjadi pelanggaran pidana maka akan dikirimkan kepada ke penyidik Polri. Untuk diproses lebih lanjut. “sekarang tinggal menunggu putusan Panwaslu Kota Semarang terkait adanya dugaan politik uang tersebut.” Lanjutnya

Seperti diketahui, temuan Panwaslu Kota Semarang, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, diduga telah melakukan politik uang saat berkampanye untuk pasangan calon presiden Joko Widodo - Jusuf Kalla. Hendrar Prihadi. Oleh Panitia Pengawas Pemilu Kota Semarang, Hendi kedapatan bagi-bagi motor dan uang Rp 500 ribu kepada peserta kampanye dalam Voice of Revolution pada 29 Juni 2014.@yuwana irianto

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply