Surat pribadi Prabowo Subianto Masuk di Lembaga Pendidikan di Kota Semarang : Berisi Dukungan Politik
Kabar Jateng
13.40
0
Semarang : Surat pribadi calon presiden nomor urut 1 Prabowo Subianto berisi permohonan dukungan telah masuk di lembaga pendidikan di Kota Semarang. Panwaslu Kecamatan Mijen menemukan sejumlah surat Prabowo di SMAN 16 di Kelurahan Ngadirgo dan SMAN 13 di Kelurahan Wonolopo Kecamatan Mijen Kota Semarang.
Puluhan surat tersebut ditujukan kepada para guru dengan alamat sekolah tempat mereka mengajar. Karena para guru sedang banyak yang tidak masuk karena liburan sekolah, surat itu menumpuk dan disita Panwascam Mijen. Semua temuan itu telah diserahkan kepada Panwaslu Kota Semarang, Senin (30/6).
Anggota Panwascam Mijen Junarto mengatakan, pihaknya mendapatkan 16 lembar surat Prabowo di SMAN 16 dan 25 lembar di SMAN 13, pada Jumat (27/6) lalu. “Kami mendapatkan puluhan surat Prabowo dikirim oleh petugas Pos di SMAN 13 dan 16 Mijen. Ditujukan langsung kepada para guru yang dialamatkan di sekolah tempat mengajar mereka,” tuturnya.
Atas temuan tersebut Panwaslu Kota Semarang akan menelusuri asal usul surat tersebut dan mencari pihak yang bertanggungjawab. Ketua Panwaslu Kota Semarang Sri Wahyu Ananingsih langsung memerintahkan Panwascam Mijen untuk mencari informasi dari pihak sekolah.
Dalam waktu dekat Panwaslu Kota Semarang merencanakan akan meminta klarifikasi para guru dan pihak lain yang mengetahui kedatangan surat itu. Hasil klarifikasi nantinya akan dilaporkan ke Bawaslu RI melalui Bawaslu Prov. Jateng untuk ditindaklanjuti.
Ananingsih menyatakan, surat Prabowo berisi permintaan dukungan para guru adalah salah satu bentuk kampanye. Secara normatif, UU Pilpres nomor 42 tahun 2008 melarang berkampanye di lingkungan sekolah.
Hal itu, terangnya, diatur dalam pasal 41 ayat 1 huruf h yang berbunyi: “pelaksana, peserta dan petugas kampanye dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan”.
Apabila terbukti melanggar pasal itu, akan dikenai sanksi administratif yang diputuskan oleh Bawaslu RI. “Kami lakukan klarifikasi ke para pihak yang mengetahui surat Prabowo itu. Hasilnya kami laporkan untuk ditindaklanjuti Bawaslu RI sesuai aturan”. @nsr

Tidak ada komentar