Select Menu

Favourite

Berita Jateng

Nasional

Gambar tema oleh konradlew. Diberdayakan oleh Blogger.

Berita Politik

Berita Parlemen

Ekonomi

Berita Hukum

Sepakbola

Simak Dulu

» » » Dirayu Akan Dinikahi, Bocah Perempuan 13 Tahun Disetubuhi Tetangganya


Kabar Jateng 19.45 0





Semarang - Seorang pemuda warga Semarang bernama Suryo Utomo (22) dilaporkan keluarga kekasihya ke Polrestabes Semarang. Ia harus berurusan dengan polisi karena dianggap melakukan pemerkosaan terhadap kekasihnya yang masih berusia 13 tahun.

Suryo dilaporkan ke polisi hari Senin (19/5/2014) malam kemarin. Keluarga pelapor dan terlapor juga ikut datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang. Kedua belah pihak diketahui merupakan tetangga di daerah Kecamatan Tembalang.

Suryo mengaku perbuatan yang mereka lakukan atas dasar suka sama suka. Maka dengan janji akan menikahi korban setelah lulus SMA, sejoli itu berhubungan intim layaknya suami istri.

"Suka sama suka, saya tidak memaksa," kata Suryo di Mapolrestabes Semarang, Selasa (20/5/2014).

Pemuda yang bekerja sebagai tukang cat itu sudah berpacaran dengan korban sejak satu tahun yang lalu. Kemudian ia mulai melancarkan rayuannya agar korban mau diajak berhubungan intim.

"Sudah dua kali di tempat kosnya teman. Tapi saya serius mau menikahi," ujar pemuda yang rumahnya hanya berjarak satu gang dengan korban itu.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono mengatakan peristiwa tersebut terungkap dari ibu korban yang membaca SMS antara anaknya dan pelaku.

"Terungkap ketika ibunya membaca SMS korban dengan pelaku. Dia tahu anaknya sudah disetubuhi," kata Djihartono.

Jalan damai sudah diusahakan antar kedua belah pihak keluarga, namun pada akhirnya keluarga korban tetap melaporkannya ke polisi. Menurut Djihartono pelaku melanggar undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Kena undang-undang perlindungan anak karena korban masih 13 tahun," terang Djihartono.


Sumber:detik.com

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply