Select Menu

Favourite

Berita Jateng

Nasional

Gambar tema oleh konradlew. Diberdayakan oleh Blogger.

Berita Politik

Berita Parlemen

Ekonomi

Berita Hukum

Sepakbola

Simak Dulu

» » » » » BNN Jateng Ungkap Kasus Narkoba Dalam Lapas


Kabar Jateng 09.18 0

Semarang, Kabarjateng.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN Provinsi Jateng, Soetarmono menyampaikan pihaknya berhasil menangkap seorang kurir narkoba jenis sabu, selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu yang dikendalikan oleh narapidana yang mendekam di Lapas narkotika Nusakambangan.

Penangkapan kurir narkoba jenis sabu tersebut berawal dari laporan tim Intelejen BNN Jakarta yang menginformasikan adanya rencana penyelundupan narkotika jenis sabu oleh seorang kurir yang dibawa dari terminal Pulo Gadung Jakarta pada Selasa (03/02) dengan menggunakan bus tujuan Terminal Tirtonadi Solo, Jateng.

“Berawal dari informasi BNN Pusat di Jakarta tentang adanya rencana penyelundupan narkoba jenis sabu yang menuju arah Solo,” ungkapnya usai gelar kasus di kantor BNNP Jateng Jalan Madukoro Semarang, Senin (09/02).

Dengan adanya informasi tersebut lalu tim BNNP Jateng melakukan pencegatan dan pemberhentian bus tepatnya di depan SPBU Sukun, Jalan Setia Budi Semarang pada Rabu pagi (04/02). Selanjutnya petugas berhasil memeriksa seorang penumpang bernama Agung Sedayu Widiyarso. Dari pemeriksaan tersebut petugas menemukan sebuah kotak bedak yang di dalamnya berisi 6 bungkus plastik narkoba jenis sabu seberat 300 gram dengan nilai Rp 600 juta.

Dari penangkapan tersebut, tersangka juga mengaku, ia dikendalikan oleh dua orang Napi Lapas Narkotika Nusakambangan yang bernama Sartoni alias Toni dan Sutrisno alias Pak Tris. menanggapi temuan informasi tersebut, petugas BNN Jateng kemudian memasuki Lapas Narkotika Nusakambangan di Cilacap pada Kamis (05/02) yang kemudian  memeriksa kedua Napi tersebut.

Dari sana petugas berhasil menemukan barang bukti yakni berupa 2 buah ponsel dari Napi yang bernama Sartoni dan 1 buah ponsel lagi dari Sutrisno. Diduga ponsel tersebut adalah yang digunakan oleh kedua Napi untuk mengendalikan kurir dari dalam Lapas. @Ning.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply