Select Menu

Favourite

Berita Jateng

Nasional

Gambar tema oleh konradlew. Diberdayakan oleh Blogger.

Berita Politik

Berita Parlemen

Ekonomi

Berita Hukum

Sepakbola

Simak Dulu

» » » Sistem ATM Samsat, Resmi Berlaku Di Jateng


Kabar Jateng 22.13 0

Ilustrasi: Samsat Online
Semarang, kabarjateng.com - Guna memaksimalkan pelayanan yang optimal kepada wajib Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Polda Jateng, Bank Jateng serta PT.Jasa Raharja, Kamis (8/1/2015) meresmikan sistem Anjungan Tunai Mandiri (ATM) pada sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di wilayah Jawa Tengah.

Selain bertujuan melayani masyarakat secara maksimal, penggunaan ATM Samsat tersebut juga untuk mengantisipasi terjadinya praktek korupsi serta pungutan liar terhadap pembayaran pajak maupun surat-surat kendaraan bermotor. Demikian diungkapkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat meresmikan peluncuran perdana layanan ATM Samsat, di Kantor Samsat III jalan hanoman 2, Krapyak, Semarang Kamis (8/1) pagi.

"Melalui pembayaran Secara online ini, masyarakat tidak perlu risau ada pungutan liar atau korupsi. Selain cepat dan aman, penerapan sistem online juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), ungkap Ganjar.

Pembayaran pajak secara online, lanjut Ganjar, hampir sama dengan pembayaran listrik melalui pulsa ataupun transfer uang melalui ATM.

"Tanda bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan wajib pajak melalui mesin ATM akan keluarseukuran dengan Surat tanda Nomor Kendaraan (STNK), imbuhnya.

Sementara itu,Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPPAD) Provinsi Jawa Tengah Hendri Santoso mengatakan, PAD Provinsi Jawa Tengah dari sektor biaya pajak nomor kendaraan bermotor dinilai masih rendah dibandingkan dengan sejumlah provinsi lain, sehingga perlu ditingkatkan.

'Saat ini di Jateng, pendapatan dari BPNKB untuk Jateng yang tergantung daya beli masyarakat itu, masih rendah dibandingkan dengan DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Berdasarkan data periode Januari - Agustus 2014, terdapat sebanyak 750 ribu unit kendaraan bermotor baru yang dibeli masyarakat jateng," jelas Santoso.

Adapun pemasukan pajak dari sektor BPNKB dari 750 ribu kendaraan bermotor tersebut mencapai Rp.2,1 triliun atau masih terealisasi 61,45 persen dari target PAD BPNKB sebesar 3,5 triliun.

Penerapan sistem ATM pada Samsat ini pun, disambut baik oleh Kapolda Jateng Irjen Pol. Noor Ali. Menurutnya, dengan adanya ATM tersebut, masyarakat bisa membayar kapanpun sehingga lebih praktis.

"Cukup datang dengan membawa kartu ATM Bank Jateng saja, masyarakat sudah bisa melakukan pembayaran," ungkap Kapolda. (by)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply