Petani Meminta Bongkar yang Berdiri di Atas Saluran Irigasi Yang Disrobot PT. GMM
Kabar Jateng
09.00
1
Blora : Masyarakat petani
pemakai air irigasi Desa Tinapan Kecamatan Todanan Kabupaten Blora,
meminta PT. Gendhis Multi Manis (PT GMM) membongkar bangunan pagar
PT. GMM yang berdiri di atas tangggul dan saluran irigasi pertanian.
Pasalnya saluran irigasi tersebut merupakan sarana pertanian dalam
memenuhi hajat hidup kebutuhan air petani, dan bukan digunakan untuk
kepentingan produksi pabrik
Pernyataan itu
disampaikan petani kepada pimpinan PT. GMM dalam surat tertulisnya
tertanggal 10 Januari 2015, yang dikirim langsung ke pihak
perusahaan, dengan beberapa tembusan surat kepada Gubernur Jawa
Tengah, Bupati Blora, dan DPRD Blora. Petani meminta, jika tidak
segera dibongkar, pihaknya akan melaporkan pabrik gula tersebut ke
pihak Bupati dan kepolisian dengan tuduhan melakukan penyerobotan dan
pengrusakan fasilitas umum pertanian.
Dalam surat tertulisnya,
ratusan petani membubuhkan tandatangan dan dukungannya agar PT. GMM
untuk segera membongkar saluran irigasi dan menghentikan aktivitas
produksinya jika masih memakai air dari saluran irigasi. Sejumlah 170
petani ikut tandatangan dalam surat tertulis untuk meminta
pembongakaran dan dikuatkan dengan dukungan dari Ketua Badan
perwakilan Desa (BPD) Desa Tinapan, Zaenul Arifin
Dalam suratnya itu,
ditegasnya adanya tindakan dari PT GMM yang telah membawa dampak
buruk bagi kelangsungan pertanian di Desa Tinapan dan sekitarnya yang
menggantungkan pertaniannya dari pasokan air irigasi pertanian.
Bahwa tindakan PT GMM
tersebut adalah PT GMM sekitar akhir tahun 2012 sampai dengan awal
tahun 2013, telah mendirikan sebagian bangunan pagar di atas tanggul
dan saluran irigasi pertanian Desa Tinapan Kecamatan Todanan
Kabupaten Blora. “Bahwa PT GMM juga telah menyudet, memotong
tanggul irigasi pertanian, dan PT GMM menggunakan air irigasi
pertanian untuk kepentingan produksi industri gula” jelas dalam isi
surat yang ditandatangani ketua BPD, Zaenul Arifin dan 170
tandatangan petani.
Maka tindakan PT GMM
sebagaimana tersebut senyatanya telah menciderai, merugikan para
petani pengguna air irigasi. Adapun kerugian petani diantaranya
adalah sebagai berikut air irigasi yang seharusnya mengalir sampai ke
sawah milik warga, sekarang sering mati/kering akibat dialirkan ke
Embung milik PT. GMM;
“Saat ini petani harus
membeli air sedotan dari mesin pemompa untuk mengairi sawahnya, (±
perjam adalah Rp.50.000,-), dan yang tidak mampu membeli air, maka
benih padi yang telah ditanamnya akan mati' lanjutnya. Bahkan tanggul
irigasi yang semula dapat digunakan untuk jalur perlintasan petani
dan area mencari rumput bagi petani untuk pakan ternak, sekarang
tidak lagi bisa” lanjutnya.
.
Sehingga Masyarakat
Petani Pemakai Air Irigasi Desa Tinapan, Kecamatan Todanan, Kabupaten
Blora, Jawa Tengah bermaksud meminta agar PT GMM tidak melakukan
tindakan yang dapat menciderai dan merugikan petani. “Maka kami
mohon agar PT GMM berkenan untuk. Membongkar pagar yang dibuat PT GMM
di atas tanggul dan saluran irigasi pertanian; dan Tidak menggunakan
air irigasi pertanian untuk mengairi embung atau untuk kegiatan
industri gula PT GMM” tutupnya.
Dikonfirmasi terpisah, Presdir PT. GMM Kamadjaya belum meberikan keterangan. "Terkait masalah itu, coba anda datang langsung ke lokasi dan foto aja, serta wawancara warga sekitar." tutupnya singkat. @nsr
Hayoo srobot..
BalasHapus