Petani Nilai Bidang Pengairan DPU Blora Sapi Ompong
Kabar Jateng
18.03
0
Blora : Pertemuan dalam rangka mencari musyawarah antara Petani pengguna air irigasi dan PT. GMM yang diadakan oleh
Dinas Pekerjaan Umum terkait pembongkaran pagar diatas saluran irigasi di Aula Kecamatan Todanan pada
hari kamis, 22/1 tidak membuahkan hasil. Tuntutan petani tidak terakomodir dan akan dilempar penyelesaian lanjutan ke Bupati Blora.
Menanggapi hal tersebut, Zaenul Arifin
ketua BPD Tinapan mengatakan, seharusnya DPU Blora melalui kabid Pengairan sebagai penggagas pertemuan
tersebut mempunyai sikap tegas atas pelanggaran pelanggaran yang dilakukan oleh
PT GMM.
“DPU sudah tau dan menyatakan kalau pembangunan pagar
diatas tanggul irigasi itu adalah sebuah pelanggaran, namun kenapa DPU malah
tidak bersikap tegas. Maka seharusnya pemerintah bisa langsung merekomendasikan kepada
PT GMM untuk membongkar atau memperingatkannya” terangnya
Zaenul menilai pemerintah melalui Dinas
PU kabid. Pengairan Blora senyatanya telah melakukan pembiaran bangunan pagar
yang berdiri diatas saluran air, dan adanya adanya pembanguan tanggul sepihak
yang dilakukan PT. GMM tanpa ijin.
“pemerintah sebenarnya sudah lama tahu, tapi sudah
setahun ini tidak pernah ada tindakan sesuai prosedur pemerintah”
lanjutnya. "kan dalam aturan jelas, fungsi irigasi dan
tanggul sebagai satu kesatuan prasarana dan infrastruktur pertanian bukan milik dan dipakain pabrik" lanjutnya.
Zaenul yang juga ketua BPD Tinapan ini menjelaskan seharusnya PU langsung merekomendasikan ke Satpol PP untuk pembongkaran. "dan jika Satpol PP nanti tidak bernai membongkar, masyarakat yang akan membongkar atau melaporkan ke aparat penegak hukum" terangnya
“tolong diperhatikan semua pihak, sekian tahun kami petani memakai sarana irigasi tersebut dan tidak ada masalah, tetapi kenapa sejak kedatangan Pabrik, justru petani merasa dirugikan. Ada investor datang, justru mencari masalah” tandasnya @nsr

Tidak ada komentar