Pengadaan Bibit Bongkar Ratoon Kabupaten Blora Bermasalah
Kabar Jateng
17.09
0
![]() |
| ilustrasi kebun tebu |
Blora, kabarjateng.com - Pengadaan bibit tebu bongkar ratoon dinas Perkebunan Jateng yang dilaksanakan di kabupaten Blora dengan volume 12.000 ha dengan pagu senilai Rp.10.022.004.000 (Sepuluh miliar dua puluh dua juta empat ribu rupiah) pada tahun 2013 dan mendapatkan pemenang CV Singa Yuda dari Kabupaten Blora dengan penawaran terrendah sebesar Rp 6.719.351.602 (Enam miliar tujuh ratus sembilan belas juta tiga ratus lima puluh satu enam ratus dua rupiah) diduga bermasalah.
AMAK (Aliansi Masyarakat Anti Korupsi) kabupaten Blora menemukan penyimpangan dalam pengadaan tersebut. Menurut Arifin koordinator AMAK CV. Singa Yuda diduga tidak mempunyai lahan pembenihan tebu atau jumlah benih tebu sesuai yang disyaratkan dalam dokumen pengadaan, apalagi mempunyai benih tebu yang telah tersertifikasi, kelihatannya tidaklah mungkin CV Singa Yuda mempunyai sesuai yang disyaratkan.
" Bahkan ada dugaan akan adanya tindakan dari CV Singa Yuda yang membeli tebu rakyat yang seharusnya dijual untuk bahan baku gula [bukan tebu untuk benih] untuk memenuhi volume tebu yang diperjanjikan dalam dokumen pengadaan," terangnya, saat di temui team kabarjateng.com, selasa (6/1/15).
Sementara itu koordinator lapangan CV. Singa Yuda, Agus Arief Prasetyo menyangkal tuduhan tersebut, menurutnya semua sudah sesuai dokumen pengadaan dan tidak ada masalah, meskipun pihak CV. Singa Yuda pada Oktober 2013 lalu sempat dipanggil pihak penyidik dari Polda Jateng untuk dimintai keterangan mengenai kasus tersebut.
" Bibit yang dikirim sudah disertifikasi oleh dinas perkebunan yang ada si Salatiga dan balai besar di Jombang." terangnya.
Agus juga menambahkan jika pertumbuhan tebu tergantung dari berbagai faktor,jika tidak sesuai bisa direject dan suadah ada 10 truck yang di reject oleh kelompok petani penerima.
"ada lebih 10 truk yang direjectkelompok tani penerima, tapi kami langsung ganti." pungkasnya. @Git

Tidak ada komentar