Select Menu

Favourite

Berita Jateng

Nasional

Gambar tema oleh konradlew. Diberdayakan oleh Blogger.

Berita Politik

Berita Parlemen

Ekonomi

Berita Hukum

Sepakbola

Simak Dulu

» » » DPRD Kabupaten Blora Akan Sidak Pagar Saluran Irigasi PT GMM


Kabar Jateng 19.55 0

Bambang Susilo ketua DPRD Kabupaten Blora
Blora, kabarjateng.com - DPRD Kabupaten Blora akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) atas pembangunan pagar PT GMM yang berdiri diatas saluran irigasi masyarakat petani Desa Tinapan, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora. Sebelumnya, petani sudah melayangkan surat tertulis pada 10 Januari lalu, yang dikirim langsung ke pihak perusahaan, dengan beberapa tembusan surat kepada Gubernur Jawa Tengah, Bupati Blora, dan DPRD Blora. Petani meminta, jika tidak segera dibongkar, pihaknya akan melaporkan pabrik gula tersebut ke pihak Bupati dan kepolisian dengan tuduhan melakukan penyerobotan dan pengrusakan fasilitas umum pertanian.

seperti diberitakan sebelumnya,  Zainul Arifin, Ketua BPD ( Badan Perwakilan Desa) Tinapan, dalam suratnya mengatakan, dengan adanya pagar tersebut telah merugikan petani karna akan mempengaruhi irigasi di lahan mereka. PT GMM juga dianggap menyerobot air dari saluran irigasi tersebut untuk kebutuhan pabrik.

"Saluran irigasi yang harusnya diperuntukan kebutuhan petani, dengan adanya pegar tersebut petani menjadi terbatasi untuk mengakses saluran irigasi tersebut. Dan air irigasi yang seharusnya mengalir sampai ke sawah milik warga, sekarang sering mati/kering akibat dialirkan ke Embung milik PT. GMM." Jelasnya. Parahnya, karena penyudetan yang dilakukan PT GMM petani harus harus membeli air sedotan dari mesin pompa dengan tarif Rp. 50.000 per-jam. 

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Blora, Bambang Susilo, mengaku prihatin atas kondisi tersebut, dan pihaknya akan melakukan sikap dengan meminta  keterangan berbagai pihak kepada Kepala Desa Tinapan, Camat Todanan, dan perwakilan petani pemakai irigasi dan perusahaan terkait.

"Jika  nantinya ada fakta kondisi irigasi tertutup pagar, dan petani merasa dirugikan, kami akan berkoordinasi dengan bidang pengairan dan sumber daya alam (PSDA) Blora serta Satpol PP untuk segera bertindak sesuai aturan yang ada." tegasnya Bambang, saat  ditemui Zaenul Arifin di rumah dinasnya,  Jalan Gunung Wilis, Kelurahan Punden, Kabupaten Blora. Senin (19/01/15). @nsr-git

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply