Dana Bantuan ADD Kabupaten Blora Disunat
Blora : Dana bantuan yang diterima desa, berupa alokasi dana desa (ADD) 2013 dari pemerintah pusat di Kabupaten Blora dinilai terjadi penyimpangan. Dana yang seharusnya untuk pembangunan desa tersebut terjadi pemotongan yang mengalir ke sejumlah pejabat.
Dugaan penyimpangan potongan dana bantuan ADD tersebut diungkapkan Eko Mulyono, Aktivis Anti Korupsi Blora Jawa Tengah, kepada kabarjateng.com (Kamis (8/1/2015). Dari hasil laporan beberapa perangkat desa di wilayah Blora kepadanya, dirinya menyatakan telah terjadi pemotongan secara serentak oleh oknum pemerintah kabupaten Blora dengan nilai nominal yang variatif.
“Dari laporan yang kami dapatkan, masing-masingg desa rata-rata dipotong sekitar 10 juta an dari total dana ADD yang diterima desa” jelasnya. Dirinya bahkan menyatakan mempunyai beberapa rekaman dari perangkat desa, yang menyatakan adanya aliran potongan dana ADD yang juga mengalir dan dikoordinasi oleh masing-masing pejabat dkecamatan.
Eko menerangkan, sekitar 250 desa di Kabupaten Blora di tahun 2013 dinyatakan mendapatkan bantuan dana ADD dari pemerintah pusat. Masing-masing desa pun diakuinya memperoleh bantuan dengan nominal yang berbeda-beda, sesuai dengan petunjuk teknis dan alokasi yang ada.
“Tetapi setelah dana cair ke rekening desa, langsung ada pemotongan sebesar 10 juta rupiah. Dan dari laporan potongan tersebut disetorkan pada oknum koordinator di setiap kecamatan” lanjutnya
Setelah dana terkumpul di oknum kecamatan, menurutnya dana langsung dibagi dan didistribusikan. “Ada yang menyatakan 2,5 juta mengalir ke PKK setempat, 300 ribu ke lembaga PMI, dan sisanya juga mengalir ke muspika dan sebagainya” terangnya
Yang menarik lanjut Eko, dalam temuannya ada salah satu perangkat desa di wilayah Blora yang menolak adanya pemotongan dana tersebut. Artinya pemerintah desa setempat dengan tegas tidak mau menyetorkan potongan dana ADD sebesar 10 juta ke oknum pemerintah kecamatan setempat. “Mereka tidak mau menyetorkan karena pejabat yang memotong tidak mau dimintai kwitansi dan tandatangan serah terima uang” terangnya
Senanda dengan Eko, Zainul Arifin Ketua BPD Desa Tinapan, Kecamatan Todanan Kabupaten Blora kepada kabarjateng.com menyatakan ada dugaan pengkondisian pemotongan terhadap dana ADD. Dirinya mencontohkn, masing-masing desa jelas dipotong dengan jumlah yang sama, dikoordinir di masing-masing kecamatan dan disitribusikan sama pula. “lho ini momentum dana ADD disinyalir akan dijadikan bancaan” terangnya.
Zaenul menyatakan dugaan pemotongan dan ADD tersebut, akan menarik jika nantinya aparat penyidik segera melakukan serangkaian penyelidikan. “Sesuai asas transparansi, tentu penggunaan dana ADD harus bisa dipertanggungjawabkan. Jika ada pemotongan, biarkan nanti penyidik yang membuktikan. Lihat aja nanti SPJ nya pasti ada markup dan tambal sulam” lanjutnya
Dirinya mengatakan untuk mengantisipasi dugaan pungutan, seharusnya jauh-jauh hari Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Blora melakukan pemahaman dan bimbingan teknis bagi seluruh aparatur desa di setiap kecamatan terhadap ADD terkait masalah penggunaan dana bantuan yang diterima.
“Jika dana itu tidak dipergunakan secara transparan untuk pembangunan di desa, akan sangat rawan terjadi penyimpangan. Apalagi sekarang kabarnya, setiap desa ada pemotongan,” katanya
maka setiap aparatur desa agar selalu berpedoman pada petunjuk penggunaan anggaran yang ditetapkan. Hal itu guna menghindari kesalahan atau kekeliruan dalam hal penggunaan dana, yang bisa berakibat munculnya indikasi dugaan korupsi. “Besar kecilnya dana yang digunakan, tetap dipertanggungjawabkan,” ungkap Aziz.
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Blora, Winarno ketika dikonfirmasi kabarjateng.com tidak menjawab. Ketika dihubungi via saluran HP juga tidak diangkat, dan dikonfirmasi melalui pesan singkat (SMS) juga tidak dibalas. (nsr)
Tidak ada komentar