Select Menu

Favourite

Berita Jateng

Nasional

Gambar tema oleh konradlew. Diberdayakan oleh Blogger.

Berita Politik

Berita Parlemen

Ekonomi

Berita Hukum

Sepakbola

Simak Dulu

» » » "Barang Bukti Senjata Api dan Norkotika Di Musnahkan Di Halaman Kejari"


Kabar Jateng 19.41 0

Semarang, kabarjateng.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang akan memberi sanksi berat kepada penyelundup, pengedar dan pemakai narkotika diwilayah hukumnya. Sesuai komitmen Kejaksaan Agung (Kejagung), apa bila ada penyelundup narkotika diatas lima kilogram akan dituntut hukuman mati.

Dalam pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri, turut hadir juga Wali kota semarang Hendra Prihadi, Ketua Pengadilan Negeri Semarang Dwiarso Budi Santiarto, Kepolrestabes Semarang Kombes Pol Djiharto dan Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi untuk menyaksikan pemusnahan tersebut.

Ada pun barang bukti yang dimusnahkan, psikotropika jenis sabu-sabu sebanyak 125 paket seberat 239,401 gram dan pil 9.697 butir serta narkotika 60,926 gram dalam 13 paket dan 8 linting ganja. Selain narkotika, Kejari juga memusnahkan 1 buah senjata api berserta peluru, 2 pistol airsoft gun, 90 botol tube urine, 36 botol bong dan pipit 26 buah

Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan untuk senjata api di potong-potong dengan alat pemotong besi. Wali kota semarang , Hendrar Prihadi mengatakan, pemerintah kota semarang mengapriasikan upaya pemusnahan barang bukti hasil tindak kejahatan. Seperti yang kita ketahui, peredaran narkoba sudah merajalela. Perlu komitmen bersama dan pimbingan orang tua juga perlu.@Aldy

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply