UPTD Pasar Jatingaleh: "Tidak Benar Ada Pungutan Liar Kepada Pedagang"
Kabar Jateng
13.58
0
![]() |
pasar rasamala semarang |
Semarang, kabarjateng.com - Terkait isu pungutan liar kepada pedagang pasar Rasamala, Bayumanik Semarang, kepala UPTD Pasar Jatingaleh Ngasiman menuturkan bahwa itu tidak benar.
" itu tidak benar, mas. kemarin kepala pasar Mustaqim sudah saya panggil dan bersedia bertanggung jawab jika itu terjadi." turturnya.
Sebelumnya tersebar informasi dari beberapa pedagang yang mengeluhkan tentang pembuatan surat ijin dagang di pasar Rasamala, para pedagang yang belum memiliki ijin tersebut di pungut biaya Rp. 500.000 - Rp. 700.000 per pedagang.
Saat tim kabarjateng.com menelusuri informasi tersebut, beberapa pedagang membenarkan informasi tersebut, tapi mereka enggan menyebutkan nomilnalnya berapa.
"kemarin disuruh mengumpulkan KTP sama KK, kalau suruh bayar iya tapi belum tahu berapa." jelas salah satu pedagang yang kami temui.
lebih lanjut, Ngasiman menjelaskan bahwa itu bukan pungutan namun imbalan bagi petugas yang membantu untuk mengurus pembuatan ijin dagang tersebut.
" cuma kadang-kadang para pedagang mengurus sendiri tidak mau karena repot, biasanya dari kepala pasar dia memberikan semacam imbalan, tapi saya tegaskan kepada kepala pasar untuk tidak meminta. beda antara membeli dengan meminta, kalau diberi namanya orang memberi untuk menguruskan sampai ke Dinas ya monggo silahkan tapi jangan meminta." jelasnya.
Sementara itu Kapala Dinas Pasar Kota Semarang,Triyoto Sarjoko ketika dikonfirmasi via pesan singkat menegaskan jika informasi itu benar maka dia akan menindak tegas petugasnya.
" Kalau info itu benar dan pasti siapa yang melakukan dan siapa yang ditarik silahkan sampaikan saya, nanti nlangsung saya ambil tindakan tegas." tegasnya. @git
Tidak ada komentar