Select Menu

Favourite

Berita Jateng

Nasional

Gambar tema oleh konradlew. Diberdayakan oleh Blogger.

Berita Politik

Berita Parlemen

Ekonomi

Berita Hukum

Sepakbola

Simak Dulu

» » » " 1.601.000 Buku Palsu Berbagai Judul dan Penerbit Siap Dipasarkan"


Kabar Jateng 19.21 0

 Semarang- Tomy Heriyanto (39) warga Kampung Karangayar RT 7 / RW 12 Kelurahan Muktiharjo Kidul Kota Semarang ini, ditangkap Anggota Reskrim Polrestabes Semarang dipimpin langsung Wakasat Reskrim Kompol Agus SH karena mengedarkan buku pelajaran palsu. Tomy ditangkap dirumahnya pada Jumat (28/11) dengan barang bukti 2 buah mesin cetak, mesin foto copy, Komputer, 100 lembar seng sebagai master, 1 set buku untuk dicetak ulang dan 1.601.000 buah buku hasil cetakan dari berbagai jenis judul buku dan penerbit siap edar.

     Saat gelar perkara di halaman Polrestabes Semarang Senin (1/12), Tomy mengaku sudah menjalani profesi penggandaan buku sejak 5 tahun belakangan ini. Modus kejahatannya membeli buku asli kemudian di duplikat menyesuaikan bentuk aslinya, kemudian hasil duplikat Tomy pasarkan dengan harga lebih murah dengan harga perbuku sekitar Rp. 30.000 ribu.

   Salah satu buku yang di duplikankan oleh Tomy buku kebidanan yang harga dipasaran sekitar Rp. 500 ribu, Tomy hanya menjual Rp 30 ribu. Dari hasil penjualan itu, Tomy mendapat keuntungan sebesar Rp 8 Jt per-bulan. " Awalnya tahun 2008 saya hanya mencetak buku nota dan kwitansi saja dengan keuntungan tidak besar, akhirnya saya tergiur untuk menggandakan buku-buku pelajaran." Ungkap Tomy, kepada kabarjateng.com

   Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Dr. Djihrtono SH mengatakan, " tersangka kami jerat pasal 72 ayat (2) Juncto Pasal 1 butir ke 6 UU No 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta, dengan kurungan 5 tahun penjara atau denda sebesar Rp 500 Jt." Tutup Kapolrestabes Semarang.@Aldy

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply