Tidak Transparan, Warga Kandangmas ancam Laporkan BPN ke Ombudsman Jateng
Kabar Jateng
14.14
0
![]() |
KUDUS - Warga Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe, akan melaporkan Badan Pertanahan Negara (BPN) ke Ombudsman Jateng. Alasannya, mereka menuduh pihak BPN tidak transparan memberitahu kepada warga terkait hasil ukur ulang luasan lahan yang terkena proye Waduk Logung.
Seorang warga yang lahannya diukur ulang, Khosiatun mengatakan, dirinya bersama warga lainnya akan melaporkan ke Ombudsman karena pihaknya menilai BPN Kudus tidak transparan.
"Ini terkait dengan hasil pengukuran ulang lahan kami yang terkena proyek Waduk Logung. Meski sudah diukur, namun hasilnya secara tertulis tidak disampaikan ke kami," katanya, Kamis (6/11/2014).
Usai dilakukan pengukuran ulang beberapa waktu lalu, Khosiatun menjelaskan, warga memang sudah diberi laporan hasil ukur ulang secara lisan oleh BPN. Namun, saat diminta menunjukkan hasil secara tertulis, BPN menolak untuk memberi dokumen hasil pengukuran tersebut.
Pengukuran ulang lahan warga ini, dikarenakan pada pengukuran awal lahan, warga tidak dilibatkan. Sehingga mereka pun meminta pengukuran ulang atas luasan lahan mereka.
Sumber TribunJateng

Tidak ada komentar