Select Menu

Favourite

Berita Jateng

Nasional

Gambar tema oleh konradlew. Diberdayakan oleh Blogger.

Berita Politik

Berita Parlemen

Ekonomi

Berita Hukum

Sepakbola

Simak Dulu

» » » Massa Turun Ke Jalan Bela Yuni


Kabar Jateng 11.05 0


SEMARANG - Aksi unjukrasa dilakukan puluhan aktivis perempuan di depan kantor Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah, Rabu(8/10).Demo itu dilakukan dalam rangka membela Yuni Rahayu (37), calon TKI yang didakwa melakukan penipuan terhadap PJTKI dan dituntut hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

Massa mendesak agar kejaksaan melepaskan Yuni dari penjara karena perkara yang melibatkan Yuni dan PT Maharani Tri Utama Mandiri itu merupakan perkara perdata bukan pidana.

Ika Yuli Herniana kordinator aksi mengatakan, " Yuni dituntut dengan dakwaan penipuan. Itu seharusnya perdata, bukan pidana dan sudah ada perjanjiannya," beber dia dengan lantang.


" Save Yuni, bebaskan Yuni sekarang juga," teriak puluhan orang itu kompak.

Selain menuntut pembebasan Yuni, mereka juga mengungkapkan kekecewaan kepada pihak terkait yang menangani perkara tersebut. Menurut Ika, mulai dari kepolisian seharusnya sudah bisa memilah jenis perkaranya.

"Yuni diminta mengganti uang Rp 19,25 juta. Aparat sepertinya langsung saja masukkan ke penjara," tegas Ika.

Yuni ditahan sejak bulan Mei dengan tuduhan penipuan. Jaksa dalam tuntutannya menyebutkan Yuni hanya masuk sekitar 25 hari dari 60 hari pelatihan sesuai perjanjian. Selain tidak mendatangi pelatihan sesuai perjanjian, ia dinilai bersalah karena justru bekerja di PT Almanar Tiara Abadi di daerah Pati.

Kuasa hukum Yuni Rahayu dari LBH Mawar Saron, Guntur perdamaian mengatakan ada yang janggal karena dalam laporannya kepad
penipuan. Jaksa dalam tuntutannya menyebutkan Yuni hanya masuk sekitar 25 hari dari 60 hari pelatihan sesuai perjanjian. Selain tidak mendatangi pelatihan sesuai perjanjian, ia dinilai bersalah karena justru bekerja di PT Almanar Tiara Abadi di daerah Pati.

"Kalau sejak awal kerugiannya Rp 6,5 juta, terdakwa pasti sudah bisa menggantinya," kata Guntur.(Bay)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply