Select Menu

Favourite

Berita Jateng

Nasional

Gambar tema oleh konradlew. Diberdayakan oleh Blogger.

Berita Politik

Berita Parlemen

Ekonomi

Berita Hukum

Sepakbola

Simak Dulu

» » » » Kejaksaan Negeri Blora Dinilai Beropini Belaka


Kabar Jateng 13.16 0


Blora : Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Blora menilai statemen Kepala Kejaksaan Negeri Blora, Moch Jumali baru-baru ini terkait penanganan perkara kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial ekstensifikasi lahan tebu 2011 dan 2013 tidak konsisten. Pasalnya, terkait adanya statemen potongan bantuan seolah-olah dianggap dibenarkan oleh hukum.

Hal itu diungkapkan, Zaenul Arifin Sekjen LSM AMAK kepada kabarjateng.com, Senin (30/9). “Pernyataan kajari ataupun staffnya yang seringkali melemparkan pernyataan kontroversial di media massa akan kami klarifikasi” terangnya.

Seperti diketahui, adanya pernyataan Kajari Blora maupun stafnya melalui media massa, khusunya terkait pengusutan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial ekstensifikasi lahan tebu TA 2011 dan 2013 dianggap tidak berdasar. Menurut Zaenul seperti pernyataannya, Senin kemarin (21/4) di salah satu media massa tertulis "Ada pihak luar selain kelompok tani yang ikut menerima aliran dana itu, ini yang sedang kami pahami," kata .

"Ada potongan memang sebesar 7 persen saat awal pencairan namun itu sesuai dengan Permentan, Pergub dan juga kesepakatan Koperasi Petani Tebu Rakyat sehingga pemotongan itu mempunyai dasar hukum," jelas Jumali. "Harus dilunasi semua, kalau ada yang tidak melunasi jelas nanti akan diperiksa," kata Kepala Kejari Blora ini.

Sehingga menurut Zaenul pernyataan Kajari seharunya menjunjung tinggi kepastian hukum, bukan membuat resah dan membuat pernyataan pernyataan yang membuat masyarakat bertanya tanya. Menurutnya, mana dasar hukum dari pernyataan pernyataan yang disampaikan Kajari tersebut.

“Kami telah membaca Pedoman Pengelolaan Dana Bantuan Sosial Untuk Pertanian Tahun Anggaran 2011 dan Pedoman Teknis Perluasan Lahan Tebu 2013, namun isinya sama sekali tidak mendukung, membenarkan pernyataan pernyataan yang disampaikan tersebut”. tegasnya.

Atas hal ini dirinya dan kawan kawan yang tergabung dalam AMAK Blora berencana akan meminta Kajari untuk menjelaskan persoalan ini. Jangan sampai nanti pernyataan pernyataan tersebut hanyalah opini belaka.@nsr

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply