DPR Minta Panselnas Seleksi CPNS 2014 Beresi Kekacauan Sistem
Kabar Jateng
11.33
0
JAKARTA – Kekacauan mekanisme
seleksi CPNS di sejumlah kementerian secara online oleh Panselnas
CPNS 2014 dikeluhkan ratusan ribu pendaftar. Sebagian pelamar yang
tidak puas dengan tanggapan panitia, mengadukan kasus mereka ke DPR
RI.
“Kami menerima aduan baik langsung
maupun telepon dan sms sampai ribuan,” kata anggota Komisi IX DPR
RI Imam Suroso di Gedung Senayan, Selasa (23/9) kemarin. Imam Suroso
mengaku sebagian pelamar bahkan sampai ada yang menangis saat
mengadukan kasusnya.
Diungkapkan, sebagian besar kasus yang
diadukan yakni terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK). Banyak pelamar
yang ditolak NIK nya oleh sistem, padahal data yang dimasukkan sudah
benar. Selain itu, keluhan lain yang masuk terkait ketentuan yang
mensyaratkan pelamar hanya dapat satu kali mendaftar di satu
kementerian.
“Saya minta IT yang kacau ini
dibenahi dan keluhan pendaftar segera direspon,” tegas politisi
PDIP yang akrab disapa Mbah Roso itu. Jika masalah NIK ini tidak
segera diatasi hingga klir, dipastikan terdapat ratusan ribu pelamar
akan gagal karena kesalahan panitia. Mbah Roso meminta hal ini tidak
sampai terjadi. Selain itu, soal aturan satu pelamar hanya satu kali
mendaftar juga dinilai mengada-ada.
“Kalau pertimbangannya subyektif
menurut pandangan panitia, kedepan aturan ini harus dievaluasi lagi,”
tegasnya.
Sementara, salah seorang pendaftar asal
Jakarta Agustin menjelaskan, 16 September 2014 lalu dia mengakses
situs www.panselnas.menpan.go.id untuk mendaftar. Namun, saat login
atau masuk dalam sistem rekrutmen selalu gagal karena NIK miliknya
yang tertera di kartu tanda penduduk (KTP) ternyata tidak bisa
digunakan.
"Saya sudah memasukkan data sesuai
KTP di formulir registrasinya, tapi balasan yang saya terima data
pribadi saya dinyatakan tidak sesuai dengan NIK," kata Agustin
yang melamar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menjadi
dosen.
Kasus hampir serupa dialami Rina
Hidayati asal Sragen, Jawa Tengah. Saat mencoba mendaftar untuk
menjadi PNS di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ternyata NIK
miliknya sudah terdaftar sebagai pelamar di Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan.
"Kalau dinyatakan sudah mendaftar,
anehnya kenapa saya tidak bisa mengakses data saya sendiri,"
ucapnya. Dia curiga datanya dikacaukan oleh seseorang atau sudah
digunakan oleh orang lain untuk mendaftar.
Sejak dibuka secara online 24 Agustus
lalu, seleksi CPNS di sejumlah kementerian mendapat respon luar biasa
dari masyarakat. Sedikitnya, 1,6 juta pendaftar telah mengajukan
surat lamaran yang dikirimkan melalui i-mel. Namun, sayangnya
transparansi yang diterapkan Kemenpan dalam seleksi CPNS 2014 ini
tidak didukung oleh kesiapan sistem IT yang digunakan. Sedikitnya 160
ribu pelamar mengadukan kesulitan saat mendaftar. Sebagian besar
mengadu terkait sistem input pendaftaran termasuk soal-soal.@nsr

Tidak ada komentar