Select Menu

Favourite

Berita Jateng

Nasional

Gambar tema oleh konradlew. Diberdayakan oleh Blogger.

Berita Politik

Berita Parlemen

Ekonomi

Berita Hukum

Sepakbola

Simak Dulu

» » » BKSDA Jawa Tengah Amankan Orang Utan dari Tangan Warga


Kabar Jateng 11.49 0

Jepara : Seekor orang hutan cukup besar dimanakan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah dari seorang warga desa Karanggondang, Jepara Jawa Tengah. Orang hutan yang diperkirakan berusia 14 tahun tersebut, diperoleh pemiliknya dari Kalimantan sejak berusia 5 bulan.

Ari Santoso, Warga Karanggondang Jepara inilah yang pertama kali membawa seeokor hutan yang diberi nama Tita saat dirinya bekerja di Kelapa Sawit. Karena orang utan ini dirawat sejak usia 5 tahun, terlihat hewan ini akrab dengan sang pemiliya. Tapi apa daya, sesuai peraturan yang ada, hewan ini harus berpisah dengan Ari, karena termasuk hewan yang dilindungi dan harus dikembalikan kepada habitat sebenarnya.

Ketika petugas BKSDA Jawa Tengah akan mengamankan hewan ini, tampak Sang Tita tidak mau berkeluar dari Kandang yang berukuran 2 x 2 meter ini. Orang utan berjenis kelamin betina ini merasa takut dengan kedatangan orang yang dianggap asing. Meski demikian, Sang pemilik ari merncoba merayu untuk mengeluarkannya. Tetapi toh tetap mengaung menandakan penolakan. khirnya untuk memudahkan evakuasi,m petugas BKSDA terpaksa melumpuhkannya dengan suntik bius.

Menurut Ari Santoso, sang pemilik orang gutan ini menyatakan sengaja menyerahkan hewan tersebut karena dirinya sadar merupakan satwa liar yang dilindungi Undang-undang. Dirinya berharap orang hutan tetrsebut dapat kembali ke habitat aslinya, dan bisa berkembang biak secara normal.

Sementara Kepala Seksi Konservasi BKSDA Jawa Tengah, Johan Setyawan menyatakan orang hutan termasuk hewan yang dilindungi pemerintah. Dan habitatnyua mulai punah, seiring adanya perburuan dan pembakaran hutan selama ini. “setiap masyarakat dilarang memelihara, mengambil ataupun membawa satwa ini dari habitat sebenarnya” terangnya

Johan menyatakan, oleh petugas BKSDA maka orang hutan ini akan dilaporkan ke pimpinan untuk bisa segera dikembalikan ke habitatnya. “kami akan melakukan cek kesehatan di Semarang, setelah itu akan kami kembalikan ke habitatnya, atau minimal kita titipkan ke Kebun Binatang” jelasnya.@nsr

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply