Select Menu

Favourite

Berita Jateng

Nasional

Gambar tema oleh konradlew. Diberdayakan oleh Blogger.

Berita Politik

Berita Parlemen

Ekonomi

Berita Hukum

Sepakbola

Simak Dulu

» » » Menteri Pehubungan Izinkan Tarif Angkot Naik


Kabar Jateng 15.14 0



Jakarta - Menteri Perhubungan E.E Mangindaan mengatakan kenaikan ongkos angkutan umum diperbolehkan asal sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah. "Kenaikan tarif angkutan umum diatur oleh Dinas Perhubungan dan pemerintah daerah," kata Mangindaan usai penutupan Posko Nasional Angkutan Lebaran Terpadu di kantor Kementerian Perhubungan Jakarta, Rabu 6 Agustus 2014. 

Menurut dia, kenaikan tarif angkutan umum harus mengikuti kebijakan dari bupati dan gubernur. "Kalau bupati atau gubernur menentukan kenaikan tarif namun terlalu mahal maka bisa dikaji lagi," kata dia.

Sejumlah pengusaha angkutan umum di daerah menaikkan tarif, setelah pembelian solar dibatasi oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi. Pembatasan ini diprediksi meningkatkan biaya operasional hingga 65 persen.

Pengusaha angkutan umum di Jakarta Pusat mengalami dampak langsung. Setelah solar dibatasi, dari 300 Kopaja yang beroperasi di Jakarta Pusat, tinggal sisa 150 unit.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Suroyo Alimoeso mengimbuhkan, kenaikan tarif angkutan umum tidak menjadi masalah. "Biaya perawatan selalu naik, kami mengapresiasi Organda yang tidak menaikkan tarif pada Lebaran," katanya. "Setelah Lebaran kalau mau naik ya dipersilakan."

Suroyo mengatakan, usulan kenaikkan tarif dari Organda sudah didiskusikan sejak lama, termasuk pembahasan tarif batas atas dan tarif batas bawah angkutan jalan. Mereka menghitung tarif Rp 161 per kilometer per penumpang menjadi Rp 200 tidak. Hal itu sebagai efek psikologis ketika harga BBM dinaikkan. Suroyo meyakinkan setelah seminggu kondisi akan kembali normal****

Sumber : Tempo.co

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply