KPU kota Semarang buka Kotak Suara, saksi Prabowo Tidak Hadir
Kabar Jateng
15.10
0
Menindaklanjuti SE (Surat Edaran) dari KPU RI, yang memerintahkan KPU kabupaten/ kota se-indonesia membuka kotak Suara Pilpres 2014, untuk mengeluarkan beberapa dokumen yg dibutuhkan pada persidangan Sengketa Pilpres 2014. KPU kota semarang pada selasa (12/8/14) sore membuka kotak suara, pembukaan kotak suara tersebut dsaksikan oleh panwaslu kota semarang, saksi pasangan nomor 2 dan juga disaksikan oleh polrestabes semarang dihadiri bapak Kadar selaku kasat intel Polrestabes Kota semarang.
Dari pembukaan kota suara tersebut diambil beberapa dokumen, diantaranya, data pemilih yang termasuk kriteria DPTB dan DPKTB formulir C7 yangberisi daftar hadir pemilih di TPS dan formulir A5.
Harris Hidayat anggota KPU Kota semarang divisi pemutahiran data pemilih mengatakan, pihaknya telah selesai membuka kotak surat suara sesuai perintah KPU pusat untuk mengambil beberapa dokumen sebagai alat bukti untuk persidangan sengketa pilpres di MK. "Sudah kami lakukan kemarin sore," terangnya saat ditemui Rabu (13/8/14) siang.
Meski pembukaan kotak suara tersebut tidak dihadiri saksi dari Kubu Prabowo-Hatta, proses tersebut tetap dilakukan.
"yang penting kami sudah mengundang dan memberi pemberitahuan, tapi beliau (saksi Prabowo) tidak bisa hadir dengan alasan ada keperluan." Terang Harris. @git
Tags : Berita Jateng Berita Politik
Share !
Tidak ada komentar