Select Menu

Favourite

Berita Jateng

Nasional

Gambar tema oleh konradlew. Diberdayakan oleh Blogger.

Berita Politik

Berita Parlemen

Ekonomi

Berita Hukum

Sepakbola

Simak Dulu

» » » » KPU Jawa Tengah Tolak tuntutan Aksi GERAM


Kabar Jateng 15.56 0



Semarang :  KPU Jawa Tengah menolak keras  tuntutan massa pendukung Prabowo Hatta Jawa Tengah agar KPU Jawa Tengah mengirim tuntutan mereka ke Mahkamah Konstitusi (MK). KPU Jawa Tengah menilai sesuai undang-undang pihaknya tidak bisa mencampuri urusan konflik politik terkait tuntutan massa.
Penolakan itu disampaikan oleh Komisaris KPU Jateng Wahyu Setiawan saat didesak oleh 12 perwakilan masa  Aksi yang menamakan diri Gerakan Rakyat Menggugat (Geram). 

Ilustrasi 
"Secara profesional kami sesuai undang-undang tidak mau mencampuri urusan konflik politik. Sehingga untuk mengirim faksimile ke MK kami tidak bisa melakukannya," ujar Wahyu.

Seperti diketahui, ratusan massa relawan Prabowo Hatta yang menamakan diri Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) berunjukrasa memblokir akses jalan ke KPU Jateng di Jalan Veteran Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu. Dalam audiensi dengan KPU, Perwakilan massa meminta KPu Jawa Tengah meminta mengirim faksimile terkait tuntutan aksinya ke KPU Pusat, dan bahkan mendesak KPU Jateng untuk mengirimkan tuntutan mereka kami ke MK.

Wahyu Setiawan menjelaskan, KPU Jawa Tengah tidak bisa mencampuri urusan konflik politik dengan mengirim faksimile tuntutan pendukung Prabowo ke MK. Namun demikian, untuk koordinasi dengan KPU pusat soal tuntutan itu sudah menjadi kewajiban dan tugasnya.

Menurut dia penolakan itu sebagai wujud pelaksanaan tugas yang sesuai dengan aturan KPU Jateng, yakni tidak boleh terlibat dalam konflik politik antara capres yang telah melalui pemilihan. "Kami tidak ingin terkesan tidak netral dengan mengirimkan faksimile ke MK. Sehingga ada kesan kami terlibat dalam konflik politik. Dan itu adalah sesuai dengan aturan,"  terangnya. @nsr

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply