Select Menu

Favourite

Berita Jateng

Nasional

Gambar tema oleh konradlew. Diberdayakan oleh Blogger.

Berita Politik

Berita Parlemen

Ekonomi

Berita Hukum

Sepakbola

Simak Dulu

» » » » Penjualan Petasan "Online" Terungkap di Kudus


Kabar Jateng 16.23 0

Petasan
Kudus - Aparat Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, berhasil mengungkap penjualan petasan serta bahan pembuat petasan secara "online" atau daring (dalam jaringan).

Menurut Kapolres Kudus AKBP Bambang Murdoko melalui Kasat Intelkam Polres Kudus AKP Mulyono di Kudus, Rabu, pengungkapan penjualan petasan secara daring berawal dari informasi masyarakat, kemudian dikembangkan petugas.

Setelah memastikan adanya perdagangan petasan serta bahan pembuat petasan secara daring, katanya, petugas mencoba memesan untuk memancing penjualnya lewat jejaring sosial "facebook".

Penjual petasan yang bernama Fradika Ilman Felani (23) warga Desa Menawan, Kecamatan Gebog, Kudus, itu, kata dia, berhasil diamankan petugas di depan SMP 1 Gebog pada Senin (1/7).

Selain itu, lanjut dia, polisi juga mengamankan 400 petasan jenis cabai dan bubuk petasan serta 40 biji sumbu petasan.

"Harga jual bubuk petasan dijual Rp300 ribu, sedangkan harga pembeliannya Rp150 ribu," ujarnya, mengungkapkan.

Untuk itu, dia mengimbau, masyarakat yang mengetahui adanya petasan yang dijual bebas di lingkungannya, segera lapor petugas terdekat supaya ditindaklanjuti.


Sumber : Antara Jateng

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply