Kejati : Belum Ada Tindak Pidana Pilpres Sampai ke Pengadilan Jateng
Kabar Jateng
18.42
0
![]() |
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Babul Khoir SH MH |
SEMARANG- Hingga menjelang selesainya masa kampanye saat ini, belum ada pelanggaran kampanye di wilayah Jawa Tengah yang sampai ke proses hukum. Demikian ditegaskan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jateng, Babul Khoir Harahap.
"Belum ada laporan tindak pidana kampanye yang memenuhi syarat, sehingga bisa dinaikkan ke proses hukum, sampai saat ini. Kalau nanti ada (yang memenuhi syarat) ya pasti kita proses," kata Babul, Jumat (4/7).
Disampaikan, secara umum kondisi Jateng saat ini masih kondusif. Menurutnya, hal ini berbeda dengan pemilihan legislatif (Pileg) kemarin, di mana ada beberapa pelanggaran yang diproses hingga ke pengadilan.
"Pileg kemarin, karena memenuhi syarat, banyak yang kita perkarakan sampai pengadilan. Mulai dari wilayah Wonosobo, Kabupaten dan Kota Semarang, serta lainnya," ujar dia. (*)
Sumber Tribun jateng - http://jateng.tribunnews.com/2014/07/04/belum-ada-tindak-pidana-pilpres-sampai-ke-pengadilan-jateng
Tidak ada komentar