Select Menu

Favourite

Berita Jateng

Nasional

Gambar tema oleh konradlew. Diberdayakan oleh Blogger.

Berita Politik

Berita Parlemen

Ekonomi

Berita Hukum

Sepakbola

Simak Dulu

» » » » » Demo Tolak Pabrik Semen Kembali Ricuh


Kabar Jateng 13.08 0

Pati : Ratusan warga kecamatan Kayen Sukolilo dan Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, Senin (14/7/2014) kembali melakukan aksi unjuk rasa menolak proses ijin pendirian pabrik semen yang dinilai penuh rekayasa. Aksi tersebut sempat diwarnai kericuhan, karena warga merasa jengkel tidak ditemui bupati. Warga akhirnya merobohkan pintu gerbang pendapa Bupati hingga terjadi aksi saling dorong dengan petugas kemanan setempat

Aksi ratusan warga yang dimulai sekitar pukul 10.00 berlangsung cukup tegang. Warga yang marah lantaran proses periijinan pendirian pabrik semen dilakukan tanpa melewati ijin amdal meluapkan kekesalannya. Padahal sidang amdal sendiri yang rencananya tanggal 15 Juli besok ditunda lantaran alasan keamanan yang tidak memungkinkan. Massa menilai bupati Pati, Haryanto ikut merekayasa proses perijinan yang penuh kejanggalan tersebut

Karena tidak ditemui bupati, warga yang mulai emosional memaksa masuk dengan mendorong pintu gerbang pendapa. Aksi saling dorong pun tak terhindarkan, petugas keamanan yang jumlahnya kalah banyak tak dapat membendung desakan massa hingga pintu gerbang pendapa dari besi berhasik dirobohkan

Massa yang sudah tak terkendali nyaris saja merangsek masuk ke pendapa, namun emosi massa berhasil di redam hingga aksi anarkis berhasil dihindari

Koordinator aksi, Suyitno mengatakan pihaknya akan melayangkan surat somasi kepada Bupati Pati terkait ijin pendirian pabrik semen yang janggal. “jika dalam waktu dua pekan bupati tidak memberikan jawaban atas somasi kami, kami akan menempuh upaya hukum sekaligus mengerahkan massa untuk membatalkan proses perijinan pendirian pabrik semen;” terangnya

“dan dikarena bupati tidak kunjung keluar ruangan, maka surat somasi kami serahkan kepada kabag pemerintahan Pujo Winarno” tutpnya sembari massa aksi membubarkan diri @nsr

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply