Select Menu

Favourite

Berita Jateng

Nasional

Gambar tema oleh konradlew. Diberdayakan oleh Blogger.

Berita Politik

Berita Parlemen

Ekonomi

Berita Hukum

Sepakbola

Simak Dulu

» » » Tak Ingin Golput, Mahasiswa Perantau Desak KPU Buka Stand di Kampus


Kabar Jateng 16.29 0






Semarang - Ratusan mahasiswa perantauan yang tinggal di Kota Semarang berbondong-bondong mendatangi Kantor KPU Kota Semarang untuk mengurus formulir A5. Mereka juga mendesak agar KPU mempermudah proses permohonan A5 karena banyak rekannya yang golput pada Pileg 9 April lalu.

Koordinator  Aliansi Mahasiswa Kota Semarang, Aditya mengatakan dari data yang mereka peroleh, pada Pileg lalu hanya sekitar 3.000 mahasiswa perantau yang menggunakan hak pilihnya, padahal ada ratusan ribu mahasiswa perantau di Semarang.

"Kami ingin aktif, maka kami ke sini menuntut agar KPU memberikan kemudahan bagi kami agar bisa mencoblos," kata Aditya kepada detikcom di kantor KPU Kota Semarang, gedung Pandanaran, Semarang, Senin (23/6/2014).

Dalam audiensi dengan KPU Kota Semarang, Aditya juga mengungkapkan mahasiswa perantau yang bukan dari aktivis lebih memilih golput daripada mengurus A5 karena harus datang ke Kantor KPU.

"Yang ke sini (Kantor KPU) paling mahasiwa dari aktivis, mereka yang bukan ya lebih memilih golput," ujarnya.

Oleh sebab itu mereka mendesak agar KPU memberikan fasilitias kemudahan bagi mahasiswa yang ingin memperoleh formulir A5 dengan membuka stand di universitas di Semarang.

"Kami ingin mudah mengakses, mereka (KPU) janji akan buka stand di kampus atau bagaimana gitu," imbuh mahasiswa lain, Zulkifli.

Anggota KPU Kota Semarang Divisi Mutarlih, Kharis Hidayat mengatakan pada pemuktahiran data pasca pileg,  pihaknya bekerjasama dengan BEM agar memberikan daftar mahasiswa perantauan di kampus masing-masing.  

"Dari data tersebut diantaranya Undip 1200 orang, Unnes 2498 orang, dan USM 30 orang. Kami masih buka lewat A5," tandasnya.

Ia menambahkan, sejak pendaftaran formulir A5 dibuka 11 Juni lalu, sudah lebih dari 200 orang dari berbagai kota yang memohom formulir A5."Sejak pelayanan dibuka, kami mengeluarkan lebih 200 formulir A5 baik mahasiswa, pekerja, atau yang pindah domisili," kata Kharis.

Ia menjelaskan, proses permohonan formulir A5 yaitu dengan menunjukkan KTP dan petugas mencocokkan dengan DPT yang terintegrasi. Jika belum terdaftar, maka yang bersangkutan harus meminta keterangan domisili dan lapor ke PPS tersebih dahulu.

Sementara itu terkait permohonan mahasiswa untuk mendirikan stand permohonan formulir A5 di kampus, pihaknya hari ini akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Tengah.

"Kami akan konsultasi dulu dengan KPU Provnsi. Karena sesuai peraturan, peminat A5 harus datang ke KPU Kota/Kabupaten. Nanti kalau KPU Provinsi mengijinkan, ya oke," tegasnya.

Hingga saat ini sejumlah mahasiwa masih mengantre untuk permohonan formulir A5 agar bisa mencoblos di Semarang. Sementara itu sebagian lainnya melakukan deklarasi pilpres damai di depan gedung Lawang Sewu tidak jauh dari kantor KPU Kota Semarang.

Sumber:detik.com

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply