Select Menu

Favourite

Berita Jateng

Nasional

Gambar tema oleh konradlew. Diberdayakan oleh Blogger.

Berita Politik

Berita Parlemen

Ekonomi

Berita Hukum

Sepakbola

Simak Dulu

» » » » Cegah Korupsi, KPK Gandeng Perpustakaan Tiga PT


Kabar Jateng 14.31 0

         


Semarang, Antara Jateng - Komisi Pemberantasan Korupsi menggandeng perpustakaan tiga perguruan tinggi di Semarang dalam pemanfaatan publikasi lokalnya untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Selama ini banyak publikasi lokal di PT, seperti skripsi, tesis, disertasi, hasil kajian dan penelitian berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Semarang, Selasa.

Hal itu diungkapkannya usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan tiga PT, yakni Universitas Diponegoro, Universitas Negeri Semarang, dan Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang.

Kerja sama dalam pemanfaatan informasi dan publikasi dengan tiga PT di Semarang itu merupakan yang kedelapan kalinya yang sudah dilakukan KPK dengan berbagai PT lainnya di sejumlah wilayah di Indonesia.

Penandatangan itu dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dan ketiga rektor, yakni Rektor Undip Prof Sudharto P. Hadi, Rektor Unika Soegojapranata Prof Budi Widianarko, dan Rektor Unnes Prof Fathur Rokhman.

Adnan mengatakan kalangan akademisi selama ini banyak menelurkan berbagai kajian dan penelitian yang berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan korupsi yang sangat bisa mendukung tugas dan peran KPK.

"Secara gampang, kerja sama ini berkaitan dengan akuisisi metadata yang ada di perpustakaan kampus-kampus. Tentunya, juga untuk efisiensi karena untuk membeli buku-buku dari luar negeri kan mahal," katanya.
Dengan kerja sama itu, kata dia, diharapkan KPK dan kampus-kampus memiliki database yang sama berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan korupsi sehingga formula yang dihasilkan tidak tumpang tindih.


Sumber:http://www.antarajateng.com/detail/cegah-korupsi-kpk-gandeng-perpustakaan-tiga-pt.html






«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply