350 Ribu Surat Suara Ditargetkan Terlipat Dalam Sehari
DEMAK, suaramerdeka.com - Hingga hari kedua
pelipatan surat suara pemilu legislatif, sedikitnya 670.000 lembar sudah
tersortir dan terlipat. KPU Demak menargetkan 350.000 surat suara dapat
terlipat setiap harinya.
Komisioner KPU Demak Divisi Hukum dan
Logistik Moh Asroni mengatakan, pelipatan surat suara tersebut
melibatkan 200 orang tenaga kerja. Mereka terbagi dalam delapan kelompok
dimana masing-masing kelompok terdiri atas delapann orang.
"Kami
targetkan semua surat suara bisa terlipat dalam waktu 10 hari. Tapi jika
masih banyak yang belum terlipat, bisa jadi jumlah pekerja akan
ditambah," katanya, saat ditemui, Rabu (12/3).
Pelipatan surat
suara ini ditargetkan sudah harus selesai pada 20 Maret mendatang.
Pasalnya, dua hari sesudahnya berita acara hasil pensortiran surat suara
sudah harus dikirim ke provinsi sehingga jika ada kekurangan maka bisa
segera dipenuhi.
Dari berita acara serah terima dari rekanan,
surat suara yang didrop ke KPU Demak sebanyak 3.384.000 lembar. Surat
suara itu meliputi empat jenis yakni untuk pemilu legislatif DPR, DPD,
DPRD Jateng dan DPRD Demak.
Namun, menurutnya, surat suara
sebanyak itu belum sesuai dengan kebutuhan di tingkat TPS. Penghitungan
KPU Demak bahwa kebutuhan surat suara semestinya sebanyak 3.387.988.
Jumlah
sebanyak itu dihitung dari jumlah DPT per 17 Januari 2014 (829.368)
ditambah dua persen surat suara cadangan, selanjutnya dikalikan empat.
Meski begitu, jika nantinya terjadi kekurangan surat suara bisa
disiasati dimana distribusi surat suara untuk kecamatan terdekat akan
dilakukan paling akhir.
"Sesuai jadwal, tahapan distribusi surat
suara ke kecamatan mulai 23-30 Maret. Distribusi paling awal ke
Kecamatan Mranggen dan Karangawen," imbuhnya.
Sementara ini,
ditemukan 671 lembar surat suara rusak yang disortir pekerja di gudang
IPHI dan KPU setempat. Surat suara yang terkategorikan rusak ini
mencakup robek, terdapat bercak tinta, cetakan sablon kurang jelas,
cetakan kosong hingga tidak tercetak kolom untuk tanda tangan KPPS.
Tidak ada komentar