Wartawan Harus Menjunjung Tinggi Profesionalitas Kerja
Kabar Jateng
22.06
0
Semarang, Kabarjateng.com - Sesuai dengan undang-undang Pers no.40 tahun 1999 pasal 3 bahwa pers mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial, maka kompetensi seorang wartawan wajib menjunjung tinggi profesionalitas dan indepensitas. Peran pers diharapkan dapat memberikan informasi yang tepat, akurat dan benar. Demikian diungkapkan sekertaris jendral Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun dalam acara pelatihan jurnalistik lanjutan untuk wartawan pemula yang berlangsung di Hotel Kesambi Semarang, Senin (16/12/2014).
Hendry mengatakan, seorang profesi kewartawanan di Indonesia haruslah memiliki uji kelayakan kompetensi. Bukti kompeten tersebut, lanjutnya, ditandai dengan sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga atau aliansi pers seperti PWI, AJI, IJTI, perguruan tinggi maupun media utama.
"Wartawan yang kompeten adalah mereka yang sudah lulus ujian dan dianggap menguasai berbagai kemampuan seperti paham menaati kode etik, kepekaan jurnalistik, pengetahuan umum dan yang terpenting itu independensi dalam diri yakni tidak terpengaruh maupun tidak dipengaruhi oleh sumber berita" ,ungkapnya.
Dalam menulis berita lanjutnya,seorang wartawan harus menakar penting/menarik tidaknya peristiwa dari sisi kepentingan publik. Selain itu proses mencari informasi harus sesuai dengan kode etik, berimbang dan jujur.
"secara khusus lagi, wartawan diharapkan memiliki panggilan hati dalam menulis berita, serta mengutamakan kepentingan publik" , Urainya menambahkan.
Seperti diketahui, peran media/pers disebut sebagai pilar keempat dalam sebuah negara demokrasi setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif. Sejauh pers dapat dikelola secara profesional, sesuai dengan kaidah jurnalistik dan taat dengan kode etik, maka pers akan mampu memberikan perubahan bagi bangsa dan negara.
Dalam pelatihan Jurnalistik yang diselenggarakan Biro Humas Setda Provinsi Jawa Tengah tersebut, hadir sebagai pembicara yakni Sekjen PWI Pusat Hendry,Ch Bangun dan Ketua PWI Jawa Tengah Hendro Basuki. Adapun peserta yang mengikuti acara berasal dari kalangan wartawan Semarang, jajaran SKPD Jateng dan sejumlah Mahasiswa.@Bayu
Hendry mengatakan, seorang profesi kewartawanan di Indonesia haruslah memiliki uji kelayakan kompetensi. Bukti kompeten tersebut, lanjutnya, ditandai dengan sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga atau aliansi pers seperti PWI, AJI, IJTI, perguruan tinggi maupun media utama.
"Wartawan yang kompeten adalah mereka yang sudah lulus ujian dan dianggap menguasai berbagai kemampuan seperti paham menaati kode etik, kepekaan jurnalistik, pengetahuan umum dan yang terpenting itu independensi dalam diri yakni tidak terpengaruh maupun tidak dipengaruhi oleh sumber berita" ,ungkapnya.
Dalam menulis berita lanjutnya,seorang wartawan harus menakar penting/menarik tidaknya peristiwa dari sisi kepentingan publik. Selain itu proses mencari informasi harus sesuai dengan kode etik, berimbang dan jujur.
"secara khusus lagi, wartawan diharapkan memiliki panggilan hati dalam menulis berita, serta mengutamakan kepentingan publik" , Urainya menambahkan.
Seperti diketahui, peran media/pers disebut sebagai pilar keempat dalam sebuah negara demokrasi setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif. Sejauh pers dapat dikelola secara profesional, sesuai dengan kaidah jurnalistik dan taat dengan kode etik, maka pers akan mampu memberikan perubahan bagi bangsa dan negara.
Dalam pelatihan Jurnalistik yang diselenggarakan Biro Humas Setda Provinsi Jawa Tengah tersebut, hadir sebagai pembicara yakni Sekjen PWI Pusat Hendry,Ch Bangun dan Ketua PWI Jawa Tengah Hendro Basuki. Adapun peserta yang mengikuti acara berasal dari kalangan wartawan Semarang, jajaran SKPD Jateng dan sejumlah Mahasiswa.@Bayu

Tidak ada komentar