Select Menu

Favourite

Berita Jateng

Nasional

Gambar tema oleh konradlew. Diberdayakan oleh Blogger.

Berita Politik

Berita Parlemen

Ekonomi

Berita Hukum

Sepakbola

Simak Dulu

» » » Buruh Tuntut Revisi UMK, Apindo Pasrah


Kabar Jateng 15.34 0

SEMARANG, kabarjateng.com - Pasca penetapan UMK Jawa Tengah 2015 sebesar 18,5 persen oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, hal itu terus menuai respon oleh kalangan Buruh.

Pasalnya janji gubernur tersebut, tak kunjung direalisasi mengingat penetapan UMK tahun 2015 di 35 Kab/Kota di Jawa Tengah telah dilakukannya pada 20 November lalu.

Para buruh menilai Ganjar tidak Melakukan revisi UMK secara menyeluruh. Alhasil kemarahan buruh pun memuncak pada Selasa (25/11) malam lalu. Ribuan buruh Jateng yang tergabung dari berbagai aliansi, menyerbu kantor Gubernuran Jateng. Dalam aksi tersebut para buruh merusak pagar Kantor Gubernur, hingga roboh.

Saat ditemui, sekretaris Gerbang Jateng Nanang Setyono mengatakan, pihaknya ingin Ganjar (Gubernur Jateng red) menaikkan UMK menjadi Rp.1.890.000 sesuai dengan keinginan mereka.

"Pak gubernur memang telah menaikkan upah setelah kenaikan harga BBM sebanyak 2%, namun untuk kebutuhan transportasi saja, kami memerlukan sekitar 7%" Ungkapnya, Rabu (26/11/2014)

Terpisah, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Semarang Supandi mengaku pasrah terkait polemik UMK 2015 ini. Ia menilai, usulan UMK Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi kurang tepat, karena tidak sesuai dengan dasar hukum.

Sebelumnya, Apindo telah mengajukan revisi kepada Gubernur unruk mengurangi Rp.21.500 dari usulan Rp.1.685.500, menjadi Rp.1.664.000.

"Semestinya berdasarkan KHL yang terdiri atas 60 komponen, diperoleh angka Rp.1.664.000, namun entah mengapa Wali Kota Semarang menambah Rp.21 ribu untuk menentukan UMK Semarang 2015" , jelasnya.

Supandi menambahkan, dengan kenaikan UMK yang cukup tinggi ini, pengusaha merasa sangat keberatan. Pasalnya mulai tahun depan, kenaikan harga BBM dan tarif listrik secara periodik akan terus meningkat.

Seperti diketahui, Sesuai dengan ketetapan gubernur Jateng (20/11/2014), UMK 2015 tertinggi berada di Kota Semarang sebesar Rp.1.685.000 dan terendah ada di Kabupaten Cilacap Barat dan Banyumas, yakni sebesar Rp.1.100.000. @Bay

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply