Select Menu

Favourite

Berita Jateng

Nasional

Gambar tema oleh konradlew. Diberdayakan oleh Blogger.

Berita Politik

Berita Parlemen

Ekonomi

Berita Hukum

Sepakbola

Simak Dulu

» » Tamsil dan dua Tersangka Korupsi Disdik Kudus Ditahan


Kabar Jateng 14.27 0

Kudus  :Kejaksaan Negeri Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Senin kemarin, melakukan penahanan terhadap tiga tersangka kasus dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan Kudus pada tahun anggaran 2004-2005.
 
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Amran Lakoni didampingi Kasi Pidana Umum Kejari Kudus Bobi Heryanto dan Kasi Intel Adi Wicaksono, di Kudus, Senin, ketiga tersangka tersebut bernama M Tamzil mantan bupati Kudus, Ruslin Rukun mantan Kepala Dinas Pendidikan Kudus serta rekanan Abdul Gani Aup yang merupakan Direktur CV Gani and Sons.

Ia mengatakan, ketiga tersangka tersebut dilakukan penahanan setelah dilakukan serah terima tahap II dari jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng ke jaksa penuntut umum Kejari Kudus hari ini (29/9) di Semarang.

Surat perintah penahanan, katanya, sudah ditandatangani dan pelaksanaan penahanan juga sudah dilakukan.

Serah terima tersebut, kata dia, karena lokus deliktinya berada di Kudus sehingga pembuatan dakwaannya diserahkan kepada Kejari Kudus dengan dibantu beberapa jaksa dari Kejati Jateng.

Sebelumnya, kata dia, para tersangka tidak dilakukan penahanan, sedangkan usai serah terima Kejari Kudus memutuskan untuk melakukan penahanan dengan menitipkan para tersangka di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang.

Penahanan para tersangka tersebut, kata dia, dibatasi selama 20 hari dan masih bisa diperpanjang kembali.

"Dengan demikian, Kejari Kudus memiliki waktu selama 20 hari untuk membuat surat dakwaan," ujarnya.

Ia memperkirakan, pembuatan dakwaannya bakal selesai dalam waktu sepekan.

Alasan penahanan para tersangka, lanjut dia, karena dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, serta mempengaruhi para saksi.

Para tersangka diduga terlibat dalam dugaan korupsi anggaran pengadaan sarana dan prasarana pendidikan yang nilai proyeknya mencapai Rp21,984 miliar yang bersumber dari APBN.

Sementara nilai kerugiannya diperkirakan mencapai Rp2 miliar. ***ant

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply