Select Menu

Favourite

Berita Jateng

Nasional

Gambar tema oleh konradlew. Diberdayakan oleh Blogger.

Berita Politik

Berita Parlemen

Ekonomi

Berita Hukum

Sepakbola

Simak Dulu

» » » » » RUU Keperawatan Rampung , Kini Perawat Bisa Buka Praktik Sendiri


Kabar Jateng 15.23 0

Tim Panja RUU Keperawatan Imam Suroso menyerahkan draf RUU yang telah disetujui ke Menteri Kesehatan Nafsah Mboi
JAKARTA – Setelah melalui proses pembahasan yang panjang, rapat kerja antara Kementerian Kesehatan dengan Komisi IX DPR RI di Gedung DPR RI Senayan, Jumat (12/9) akhirnya berhasil menyepakati RUU Keperawatan untuk disahkan dalam rapat paripurna. Dengan disepakatinya RUU Keperawatan ini, para tenaga kesehatan di bidang keperawatan akan mendapat payung hukum dalam menjalankan profesinya.

Rapat dihadiri oleh Menteri Kesehatan Nafsah Mboi, Ketua Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning  dan jajarannya serta Tim Perumus RUU Imam Suroso.
Lahirnya UU Keperawatan ini sangat penting mengingat selama ini perawat tidak dapat membuka praktik karena tiadanya payung hukum yang melindungi.

“Mulai sekarang, perawat boleh membuka praktik sesuai ijin,” ujar Imam Suroso saat ditemui usai rapat. Ijin yang dimaksud adalah Surat Tanda Registrasi (STR) yang dikeluarkan oleh konsil keperawatan dan Surat Ijin Praktik Perawat (SIPP) dari pemerintah setempat.

Legislator dari PDIP itu mengungkapkan, UU Keperawatan lahir dari aspirasi kalangan perawat termasuk bidan yang terbentur aturan ketika hendak membuka praktik. Padahal peran perawat sangat penting untuk memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat di pelosok desa yang tidak sepenuhnya terjangkau oleh layanan rumah sakit dan puskesmas. Apalagi saat warga yang sakit atau hendak melahirkan membutuhkan tenaga medis secara mendadak.

“Keberadaan perawat masih sangat dibutuhkan warga di desa-desa,” imbuh legislator PDIP ini.

Lebih lanjut Imam Suroso berharap, hadirnya UU Keperawatan ini memberikan kontribusi besar dalam pelayanan kesehatan yang seluas-luasnya bagi masyarakat. Dengan layanan kesehatan yang selalu tersedia dan berkualitas dampaknya akan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi dalam sambutan tertulisnya menyampaikan rasa sukurnya atas kerjasama yang baik parlemen – pemerintah sehingga dapat melahirkan UU Keperawatan yang sudah lama dinantikan insan kesehatan. Kerjasama ini adalah kemajuan besar setelah lahirnya UU Jaminan Kesehatan Nasional yang disahkan awal 2014 ini.

“Kerjasama yang baik antara Komisi IX DPR RI dengan Pemerintah telah melahirkan banyak kemajuan untuk masyarakat,” katanya.@Nur

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply