3 Pejabatnya ditahan, Unsoed Purwokerto Hormati Proses Hukum
Kabar Jateng
12.07
0
Purwokerto : Pihak
Universitas Jenderal (Unsoed) Purwokerto menghormati proses hukum
yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah atas penahanan tiga
pejabat perguruan tinggi negeri tersebut karena diduga melakukan
tindak pidana korupsi.
"Prinsipnya, kami
tentunya prihatin dengan situasi yang ada. Tetapi kami menghormati
dan menghargai proses yang saat ini sedang berlaku dengan
mengedepankan prinsip-prinsip tidak bersalah," kata juru bicara
Rektor Unsoed Wisnu Wijarnako, di Purwokerto, Rabu kemarin.
Disinggung mengenai
kemungkinan Unsoed akan mengadvokasi tiga pejabat itu, dia mengatakan
bahwa pihaknya akan mencoba mencari dan melengkapi informasi lebih
dulu terkait kasus tersebut.
Akan tetapi pada
prinsipnya, kata dia, Unsoed menyerahkan semua proses, menghargai,
dan menghormati proses yang sedang berlaku.
"Tentunya, kami akan
memberikan perhatian terhadap yang saat ini tengah terjadi, dengan
staf Unsoed yang sedang berproses secara hukum. Bentuknya seperti
apa, kami sedang mencari apa yang bisa kami fasilitasi,"
katanya.
Terkait kemungkinan
Unsoed akan menerjunkan tim advokasi, dia mengatakan bahwa pihaknya
akan berkoordinasi lebih dulu dengan pimpinan Unsoed mengenai apa dan
bagaimana tindak lanjut ke depannya.
"Kami sedang
mendalami terlebih dahulu informasi tersebut untuk kemudian mengambil
tindak lanjut yang paling tepat. Prinsipnya, kami menghormati proses
yang sedang berlangsung dengan mengedepankan praduga tidak bersalah,"
katanya.
Seperti diwartakan,
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah pada hari Selasa (23/9) menahan tiga
pejabat Unsoed Purwokerto karena diduga terlibat kasus tindak pidana
korupsi senilai Rp10 miliar di perguruan tinggi negeri itu.
Tiga pejabat Unsoed yang
ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, Semarang, yakni mantan
Pembantu Rektor II Eko Haryanto, Pembantu Dekan Fakultas Ekonomi dan
Bisnis Anjar Taruna Ari Sudewa, serta dosen Fakultas Pertanian
Bondansari **ant.

Tidak ada komentar