Tidak Ada SPBU di Pantura yang Terkena Pembatasan Solar Bersubsidi
Kabar Jateng
10.05
0
SEMARANG- Desakan Organda
menaikkan tarif angkutan terkait pembatasan jam operasional pembelian solar
bersubsidi pada pukul 08.00-18.00, dinilai tidak perlu terjadi.
Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah,
Teguh Dwi Paryono, mengatakan, dari 600 SPBU di Jawa Tengah, hanya 35 SPBU yang
mendapatkan aturan tersebut. Semuanya SPBU itu adalah milik Pertamina.
"Di Jateng, aturan itu hanya
untuk 35 SPBU. Masa hanya 35 SPBU, angkutan minta naik harganya," katanya,
di kantor Gubernur Jateng, Rabu (6/8/2014).
Dia menambahkan, sehingga Organda
tidak perlu memprotes kebijakan itu. Terlebih jalur utama yang dilalui angkutan
yakni Jalan Pantura tidak diberlakukan aturan itu.
"Tidak ada SPBU di Jalan
Pantura yang terkena pembatasan solar bersubsidi itu. Memang karena minimnya sosialisasi banyak yang tidak memahami," kata dia.
Tidak ada komentar