Organda: Solar Naik, Tarif Angkutan Bakal Naik
Kabar Jateng
14.52
0
Jakarta: Surat edaran Kepala BPH Migas No. 937/07/KaBPH/2014
tanggal 24 Juni yang mengatur tentang penjualan solar bersubsidi ditiadakan di
wilayah Jakarta Pusat menimbulkan keresahan pengemudi. Sebagai imbasnya, tarif
angkutan umum akan mengalami penyesuaian untuk menutup biaya operasional yang
melonjak hingga 60 persen akibat kenaikan harga solar tersebut.
Sekjen Organisasi Angkutan Darat (Organda), Ardiansyah
menilai aturan ini merugikan pengendara angkutan umum dan pada gilirannya akan
berdampak pada kenaikan tarif angkutan.
"Awalnya solar bersubsidi harganya Rp 5.500, lalu
sekarang menjadi Rp 12.800. Ini kan dua kali lipatnya lebih," ujar
Ardiansyah, Minggu (3/7/2014) kemarin.
Kenaikan hingga 60 persen tersebut dikatakan Ardiansyah
memerlukan penyesuaian. Ia juga menyayangkan sebelumnya belum ada pihak yang
berkoordinasi dengan organda terkait masalah ini.
"Kalau tarifnya dinaikkan, kan tidak mungkin menaikkan
terlalu tinggi karena akan memberatkan pengguna angkutan umum. Kita juga harus
mempertimbangkan kondisi pengguna jasa, daya beli masyarakat dan daya saing
angkutan umum terhadap kendaraan pribadi," jelasnya.
Keberadaan solar bersubsidi memang sangat vital bagi
angkutan umum. Ardiansyah mengatakan kenaikan harga solar bisa berdampak pada
keterhambatan arus penumpang. Selain itu, distribusi barang juga akan mengalami
peningkatan biaya secara drastis mengingat distribusi darat saat ini masih
banyak dilakukan dengan truk berbahan bakar solar.
Kendati baru diberlakukan di Jakarta Pusat, kebijakan ini
akan diberlakukan di seluruh Indonesia secara bertahap. Ardiansyah mengungkap
sejumlah pengemudi angkutan umum di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat,
sumatra Utara, dan Jambi sudah mulai resah terhadap kebijakan tersebut.
"Kita minta agar BPH dalam mengeluarkan kebijakan
mempertimbangkan dampaknya secara komprehensif," tutup Ardiansyah. ****
Sumber : Metrotvnews.com

Tidak ada komentar