Select Menu

Favourite

Berita Jateng

Nasional

Gambar tema oleh konradlew. Diberdayakan oleh Blogger.

Berita Politik

Berita Parlemen

Ekonomi

Berita Hukum

Sepakbola

Simak Dulu

» » » » » Organda: Solar Naik, Tarif Angkutan Bakal Naik


Kabar Jateng 14.52 0


Jakarta: Surat edaran Kepala BPH Migas No. 937/07/KaBPH/2014 tanggal 24 Juni yang mengatur tentang penjualan solar bersubsidi ditiadakan di wilayah Jakarta Pusat menimbulkan keresahan pengemudi. Sebagai imbasnya, tarif angkutan umum akan mengalami penyesuaian untuk menutup biaya operasional yang melonjak hingga 60 persen akibat kenaikan harga solar tersebut.

Sekjen Organisasi Angkutan Darat (Organda), Ardiansyah menilai aturan ini merugikan pengendara angkutan umum dan pada gilirannya akan berdampak pada kenaikan tarif angkutan.
"Awalnya solar bersubsidi harganya Rp 5.500, lalu sekarang menjadi Rp 12.800. Ini kan dua kali lipatnya lebih," ujar Ardiansyah, Minggu (3/7/2014) kemarin.

Kenaikan hingga 60 persen tersebut dikatakan Ardiansyah memerlukan penyesuaian. Ia juga menyayangkan sebelumnya belum ada pihak yang berkoordinasi dengan organda terkait masalah ini.
"Kalau tarifnya dinaikkan, kan tidak mungkin menaikkan terlalu tinggi karena akan memberatkan pengguna angkutan umum. Kita juga harus mempertimbangkan kondisi pengguna jasa, daya beli masyarakat dan daya saing angkutan umum terhadap kendaraan pribadi," jelasnya.

Keberadaan solar bersubsidi memang sangat vital bagi angkutan umum. Ardiansyah mengatakan kenaikan harga solar bisa berdampak pada keterhambatan arus penumpang. Selain itu, distribusi barang juga akan mengalami peningkatan biaya secara drastis mengingat distribusi darat saat ini masih banyak dilakukan dengan truk berbahan bakar solar.

Kendati baru diberlakukan di Jakarta Pusat, kebijakan ini akan diberlakukan di seluruh Indonesia secara bertahap. Ardiansyah mengungkap sejumlah pengemudi angkutan umum di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, sumatra Utara, dan Jambi sudah mulai resah terhadap kebijakan tersebut.

"Kita minta agar BPH dalam mengeluarkan kebijakan mempertimbangkan dampaknya secara komprehensif," tutup Ardiansyah. ****

Sumber : Metrotvnews.com

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply