Pasutri Pembantu Rumah Tangga ini Gasak Harta Ketua DPRD Jateng
Kabar Jateng
19.29
0
Semarang - Pasangan suami istri yang bekerja di rumah Ketua DPRD Jateng, Rukma Setiabudi, kompak melakukan pencurian di dalam rumah majikannya yang berada di jalan Abdurahman Saleh Semarang. Dua pembantu rumah tangga itu mengambil uang jutaan rupiah dan sejumlah barang lalu melarikan diri.
Dalam gelar kasus di Mapolrestabes Semarang, keduanya mengaku mencuri karena kebutuhan ekonomi dan merasa kurang dengan upah Rp 750 ribu tiap orang per bulan. Awalnya sang suami, Muhammad Muhadi (21) warga desa Sukoharjo, Kabupaten Semarang mengambil uang di dalam tas yang berada di sofa tanggal 4 April 2014 lalu.
"Saya lihat ada amplop di dalam tas di sofa. Saya buka isinya uang asing saya ambil tiga lembar. Saya masih ingat ada US$ 100, 100 Yuan, dan 1.000 dollar Singapura," kata Muhadi di Mapolrestabes Semarang, Selasa (20/5/2014).
Beberapa hari kemudian sang istri, Ernawati (20) melakukan hal serupa. Ernawati tergiur mengambil uang Rp 20 juta saat sedang membersihkan kamar dan melihat tas di atas kasur. Tanpa pikir panjang ia ambil uang tersebut dan keluar dari kamar.
"Saya bersih-bersih enggak sengaja menyenggol dan lihat uang Rp 20 juta di tas. Saya ambil," ujarnya.
Uniknya pasangan suami istri tidak tahu jika pasangannya sudah mencuri. Mereka baru tahu setelah saling bercerita karena ingin segera keluar dari rumah majikannya itu. Akhirnya mereka melarikan diri ke Tangerang dengan mengontrak rumah.
"Uangnya untuk keperluan sehari-hari dan buat melarikan diri ke Jakarta," pungkas Muhadi.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan oleh Rukma ke SPKT Polrestabes Semarang. Pihak kepolisian kemudian melakukan pengejaran terhadap dua pembantu rumah tangga yang sudah bekerja selama sembilan bulan di rumah Rukma itu. Mereka ditangkap hari Rabu (14/5) lalu ketika datang ke rumah Rukma.
"Kami ditangkap di rumah pak Rukma. Kami datang mau minta maaf sama pak Rukma, minta ampun," ujar Ernawati.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono mengatakan dari tangan tersangka diamankan tanda bukti penukaran mata uang asing. Uang asing yang ditukarkan pelaku tersebut mencapi Rp 10 juta lebih.
"Kami sita barang bukti nota penukaran uang dari money changer di Semarang," kata Djihartono.
terpisah, saat dikonfirmasi Rukma mengatakan kasus tersebut sudah tidak menjadi masalah karena sudah selesai penanganannya. Ia juga sudah mengetahui jika yang mengambil uang miliknya adalah pembantu.
"Oh itu, sebelum Pileg kejadiannya, sudah lama. Tidak masalah, itu bukan pembobolan, pembantu yang ambil," tandasnya.
Sumber:detik.com

Tidak ada komentar