Select Menu

Favourite

Berita Jateng

Nasional

Gambar tema oleh konradlew. Diberdayakan oleh Blogger.

Berita Politik

Berita Parlemen

Ekonomi

Berita Hukum

Sepakbola

Simak Dulu

» » » » Pragsono, Hakim Penerima Suap di Vonis diperberat


Kabar Jateng 21.43 0


Semarang: Pengadilan Tinggi Semarang memperberat hukuman Pragsono, mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang penerima suap dari lima tahun menjadi enam tahun.

Siswanto, Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara tersebut di Semarang, Rabu, membenarkan putusan Pengadilan Tinggi tersebut. "Benar sudah diputus pengadilan tinggi jadi enam tahun," katanya.

Menurut dia, meski hukumannya diperberat, Komisi Pemberantasan Korupsi tetap akan melakukan upaya hukum lanjutan. Ia menuturkan KPK akan tetap mengajukan upaya hukum berupa kasasi.
"Salinan putusan banding sudah kami terima, selanjutnya segera disusun memori kasasi," katanya.

Ia mengungkapkan salah satu alasan pengajuan kasasi tersebut yakni hukuman yang diterima Pragsono masih jauh dari tuntutan jaksa. "Waktu persidangan kami menuntut hukuman 11 tahun," katanya.

Menurut dia, memori kasasi akan secepatnya didaftarkan ke Mahkamah Agung. Mantan Hakim Pengadilan Tipikor Semarang Pragsono tersangkut kasus suap atas penanganan suatu perkara. Pragsono terbukti tersangkut saat menangani kasus pidana korupsi mantan Ketua DPRD Grobogan M.Yaeni. @nsr-antarajateng

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply