Berita Jateng
Berita Politik
Berita Parlemen
Ekonomi
Berita Hukum
Sepakbola
Simak Dulu
hukum & Kriminal
Semarang, kabarjateng.com - Kasus begal yang marak terjadi dan menjadi heboh di
masyarakat akhir-akhir ini dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggungjawab untuk
membuat teror di tengah masyarakat.
Beberapa broadcast tentang adanya operasi besar-besaran dari kepolisian, kemudian isu balas dendam yang akan dilakukan oleh kawanan begal karna aksi main hakim sendiri oleh masyarakat, menjadi broadcast messege yang ahkir- ahkir ini membuat masyarakat resah dan bahkan takut untuk keluar rumah pada waktu malam hari.
Rika, seorang warga di Sendang Guwo Semarang, misalnya, dia menerima broadcast massege yang dikirim seseorang melalui Blackberrynya yang mengatakan untuk waspada terhadap aksi balas dendam kawanan begal yang marah karena aksi main hakim oleh masyarakat yang sampai membakar rekan mereka.
"Takut, mas. Kalau mau keluar rumah malam-malam jemput anak les itu suka khawatir, apalagi dengan broadcast yang berisi waspada ancaman balas dendam begal tersebut, sudah membuat saya resah,” ujarnya di Semarang, Kamis (12/03).
Beberapa broadcast tentang adanya operasi besar-besaran dari kepolisian, kemudian isu balas dendam yang akan dilakukan oleh kawanan begal karna aksi main hakim sendiri oleh masyarakat, menjadi broadcast messege yang ahkir- ahkir ini membuat masyarakat resah dan bahkan takut untuk keluar rumah pada waktu malam hari.
Rika, seorang warga di Sendang Guwo Semarang, misalnya, dia menerima broadcast massege yang dikirim seseorang melalui Blackberrynya yang mengatakan untuk waspada terhadap aksi balas dendam kawanan begal yang marah karena aksi main hakim oleh masyarakat yang sampai membakar rekan mereka.
"Takut, mas. Kalau mau keluar rumah malam-malam jemput anak les itu suka khawatir, apalagi dengan broadcast yang berisi waspada ancaman balas dendam begal tersebut, sudah membuat saya resah,” ujarnya di Semarang, Kamis (12/03).
Berikut isi
broadcast massege yang meneror masyarakat Semarang, beredar melalui Blackberry
massenger, "Untuk wilayah Semarang rentan akan penusukan, penjambretan
perampasan dan pembacokan, Di Jalan Veteran arah RS Kariadi, A Yani depan RRI,
Jalan Dr. Cipto, daerah kompol maksum arah javamall, Jalan Majapahit,
Pedurungan, daerah Tembalang, daerah Ungaran dengan menggunakan senar tajam,
ruji dan juga samurai.
"Di
kisaran jam 9 malam s/d 5 pagi. - Info dari Kepolisian Jawa Tengah untuk
wilayah Semarang dan sekitarnya. Pihak Kepolisian akan melakukan razia besar
besaran. Razia dilakukan gabungan mulai dari Polda, Polrestabes, Polsek. Karna
banyak kerabat pembegal dendam karena teman-temannya tertangkap dan di hajar
massa. Dia berkata "saya akan balas perlakuan itu, bahkan lebih
kejam." Dia janji setiap ada pengendara motor yang sendiri akan di bacok.
Tolong informasinya!Bahwa pada malam ini.untuk warga diharapkan berhati hati
pada jam tsb. PROVOS POLDA JATENG # #-bantu share juga ya-Demi Kebaikan
Keselamatan Kita..info : baru saja terjadi Pembegalan di wilayah majapahit..thanks
all:)"
Kapolrestabes
Semarang, Kombes Pol Drs. Djihartono menghimbau kepada masyarakat untuk tidak
menanggapi serius pesan teror tersebut, pihaknya memastikan keamanan kota
Semarang terkendali.
"Itu cuma orang sok tahu, tidak ada yang seperti itu, dan tidak ada Polsek yang sampai terima surat kaleng berisi ancaman balas dendam para begal,” tandasnya, saat dihubungi via telepon oleh kabarjateng.com.
Djihartono mengaku juga sudah mengerahkan beberapa anggotanya untuk patroli malam secara rutin dan menempatkan beberapa polisi tenda di daerah-daerah yang disinyalir rawan kejahatan.
"Kita sudah menyiapkan personil untuk patroli malam, lalu juga ada polisi tenda di jalan- jalan yang rawan, pokoknya masalah keamanan serahkan pada kami, kami akan mengusahakan yang terbaik bagi keamanan masyarakat Kota Semarang,” jelasnya.
Sekali lagi Djihartono menghimbau kepada masyarakat kota Semarang untuk tidak menanggapi serius isu dan kabar yang tidak jelas dan tidak bisa dipertanggungjawabkan, semua itu hanya usaha untuk membuat kepanikan di tengah masyarakat.
" Masyarakat tidak perlu khawatir, itu cuma pesan-pesan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, tidak ada razia besar-besaran, tidak ada aksi balas dendam dan Kota Semarang aman," pungkasnya. @git.
"Itu cuma orang sok tahu, tidak ada yang seperti itu, dan tidak ada Polsek yang sampai terima surat kaleng berisi ancaman balas dendam para begal,” tandasnya, saat dihubungi via telepon oleh kabarjateng.com.
Djihartono mengaku juga sudah mengerahkan beberapa anggotanya untuk patroli malam secara rutin dan menempatkan beberapa polisi tenda di daerah-daerah yang disinyalir rawan kejahatan.
"Kita sudah menyiapkan personil untuk patroli malam, lalu juga ada polisi tenda di jalan- jalan yang rawan, pokoknya masalah keamanan serahkan pada kami, kami akan mengusahakan yang terbaik bagi keamanan masyarakat Kota Semarang,” jelasnya.
Sekali lagi Djihartono menghimbau kepada masyarakat kota Semarang untuk tidak menanggapi serius isu dan kabar yang tidak jelas dan tidak bisa dipertanggungjawabkan, semua itu hanya usaha untuk membuat kepanikan di tengah masyarakat.
" Masyarakat tidak perlu khawatir, itu cuma pesan-pesan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, tidak ada razia besar-besaran, tidak ada aksi balas dendam dan Kota Semarang aman," pungkasnya. @git.
Semarang, kabarjateng.com - Satu unit truck bernopol H-1850-AL, berikut 140 sak pupuk bersubsidi dengan rincian 30 sak pupuk urea bersubsidi dan 110 sak pupuk SP-36 bersubsidi, disita pihak Polres Semarang, lantaran akan diperjualbelikan bebas dengan harga non subsidi.
"bermula dari laporan masyarakat khususnya di kecamatan Bringin yang menyampaikan kepada kita bahwa ada penjualan pupuk yang dicurigai pupuk bersubsidi yang harusnya tidak pada tempatnya dan yang bersangkutan bukan distributor, dan setelah kita cek dilokasi memang benar sedang ada yang menurunkan pupuk tersebut untuk dijual." terang, Kapolres Semarang, AKBP Muslimin Ahmad, Senin (02/03).
Para tersangka dijerat pasal 6 ayat (1) huruf b UU Darurat No. 7 tahun 1955 tentang pengusutan, penuntutan dan peradilan Tindak Pidana Ekonomi Jo Pasal 4 huruf a Perpu 8 tahun 1962 tentang perdagangan barang- barang dalam pengawasan Jo Pasal 2 ayat (1) Perpres No. 77 Tahun 2005 tentang penetapan pupuk bersubsidi sebagai barang dalam pengawasan Jo Pasal 21 ayat (2) dan Peraturan Mentri Perdagangan RI No : 13/M-DAG/PER/4/2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian.
"Pihak lain selain produsen, distributor dan pengecer dilarang tanpa ijin melakukan pengadaan dan penyaluran serta memperjualbelian barang - barang dalam pengawasan berupa pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian." Tandas Muslimin.
Muslimin juga menabahkan pupuk - pupuk itu dijual Rp. 125. 000 dari harga sebenarnya- harga subsidi yang biasanya hhanya berkisar Rp. 80.000 - Rp. 90.000. Polres semarang juga akan melaukan pengembangan kasus tersebut untuk memastikan tidak ada keterlibatan dari distributor. @git
Semarang, Kabarjateng.com : Sat Reskrim Polrestabes
Semarang berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap Nur Komsana alias Ririn
(17), seorang PSK yang tengah hamil, warga Kopeng Salatiga yang tewas setelah
dianiaya kekasihnya di sebuah rumah kosnya di Jalan Argorejo Gg 1, No 27 RT.01/ RW.04
Kalibanteng Semarang Barat.
Pelaku, Sukowati alias Icuk (24), warga Parakan,
Temanggung yang sudah beristri dan mempunyai satu anak itu ditangkap setelah
bersembunyi di sebuah gorong-gorong air dekat lokasi kejadian (TKP-red) sekitar
pukul 17.00 Wib. Icuk mengaku nekad menghabisi nyawa Ririn lantaran mengetahui bahwa Ririn sedang
dekat dengan laki-laki lain.
"Saya tidak ada niat untuk membunuh, saya hanya
cemburu," katanya di Mapolrestabes Semarang, Rabu (11/02) pagi.
Icuk mengatakan, ia menganiaya wanita yang sudah dipacarinya selama tujuh bulan
itu dengan membabi buta. Ia menjambak, menendang, memukul dan menginjak-injak
tubuh kekasinya itu dalam kamar rumah milik Umi Kulsum tersbut.
"Saya pukul kepalanya menggunakan asbak, kemudian dia pingsan saat mau saya bawa kerumah sakit,” akunya.
Menurutnya, ia waktu itu masih sempat menggantikan baju
Ririn dan membersihkan luka-lukanya.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono
mengatakan, pelaku tergolong sadis saat menganiaya korban yang menyebabkan
nyawanya melayang. Dari hasil otopsi diketahui tulang rusuk korban banyak yang
patah dan tepat menembus jantungnya.
"Diduga kuat rusuk yang patah dan menembus
jantung adalah penyebab utama kematian korban, " kata Djihartono.
Barang bukti, sebuah asbak, rambut dan baju
milik korban, serta satu unit sepeda motor Suzuki FU AB 6789 FA milik pelaku
berhasil diamankan petugas. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 338 KUHP dan
atau pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun kurungan
penjara.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nur Komsana
alias Ririn (17) tewas setelah dianiaya oleh seorang pria yang tak lain adalah
kekasihnya pada Selasa (10/02) dinihari di sebuah rumah kompleks lokalisasi Sunan
Kuning Semarang.@Ning.
Semarang, kabarjateng.com - Sat Reskrim Polrestabes Semarang berhasil membongkar praktik pengoplosan isi
tabung elpiji di kawasan Kalipancur, Ngaliyan Semarang. Modus pelaku dengan cara menyuntik dan memindahkan isi tabung gas bersubsidi ukuran 3 kg ke dalam
tabung ukuran 50 kg.
“Dengan
begitu omzet yang dihasilkan cukup lumayan, berkisar Rp 900 ribu hingga Rp 1
juta per harinya,” ungkap Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono saat
gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Selasa (10/02).
Dalam kasus
tersebut polisi berhasil mengamankan dua warga Kalipancur, yakni Agung Setiawan
dan Rozak Helmi Nugroho.
“Kami mengedarkan
tabung 50 kg ini ke rumah makan di sekitar Ngaliyan. Memang sudah ada pelanggan
tetap, biasanya rumah makan,” kata Agung.
Dalam sehari pelaku bisa menjual hingga tiga tabung ukuran 50 kg
dengan harga Rp 300 ribu per tabung. Selain kedua
tersangka, polisi juga mengamankan tiga orang tersangka lain dengan menggunakan modus yang sama. Mereka
adalah Istianah, warga Gunungpati, Agus sutarto (29) dan Supriyanto (30), warga
Bangetayu, Genuk. Namun bedanya adalah
mereka memindahkan isi tabung 3 kg ke dalam tabung isi 12 kg.
Djihartono
menambahkan dalam satu minggu terakhir ini pihaknya telah menggerebek empat
lokasi yang berbeda yakni di Kalipancur, Gunungpati dan dua tempat di daerah
Genuk yang sudah terbukti melakukan kejahatannya dengan memindahkan isi tabung
3 kg ke dalam tabung yang berukuran lebih besar.
Para pelaku dijerat dalam Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) Undang Undang Nomor
8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, Undang Undang Nomor 2 tahun 1998
tentang Metrologi Legal, dan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang
perdagangan. @Ning.
Semarang, Kabarjateng.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN Provinsi Jateng, Soetarmono
menyampaikan pihaknya berhasil menangkap seorang kurir narkoba jenis sabu, selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengungkap
jaringan pengedar sabu yang dikendalikan oleh narapidana yang mendekam di Lapas
narkotika Nusakambangan.
Penangkapan
kurir narkoba jenis sabu tersebut berawal dari laporan tim Intelejen BNN Jakarta
yang menginformasikan adanya rencana penyelundupan narkotika jenis sabu oleh
seorang kurir yang dibawa dari terminal Pulo Gadung Jakarta pada Selasa (03/02)
dengan menggunakan bus tujuan Terminal Tirtonadi Solo, Jateng.
“Berawal dari informasi BNN Pusat di Jakarta tentang adanya rencana penyelundupan narkoba jenis sabu yang menuju arah Solo,” ungkapnya usai gelar kasus di kantor BNNP Jateng Jalan Madukoro Semarang, Senin (09/02).
Dengan
adanya informasi tersebut lalu tim BNNP Jateng melakukan pencegatan dan
pemberhentian bus tepatnya di depan SPBU Sukun, Jalan Setia Budi Semarang pada
Rabu pagi (04/02). Selanjutnya
petugas berhasil memeriksa seorang penumpang bernama Agung Sedayu Widiyarso.
Dari pemeriksaan tersebut petugas menemukan sebuah kotak bedak yang di dalamnya
berisi 6 bungkus plastik narkoba jenis sabu seberat 300 gram dengan nilai Rp
600 juta.
Dari penangkapan tersebut, tersangka juga mengaku, ia dikendalikan oleh dua orang Napi Lapas Narkotika
Nusakambangan yang bernama Sartoni alias Toni dan Sutrisno alias Pak Tris. menanggapi temuan informasi tersebut, petugas BNN Jateng kemudian memasuki
Lapas Narkotika Nusakambangan di Cilacap pada Kamis (05/02) yang kemudian memeriksa kedua Napi tersebut.
Dari sana petugas
berhasil menemukan barang bukti yakni berupa 2 buah ponsel dari Napi yang bernama
Sartoni dan 1 buah ponsel lagi dari Sutrisno. Diduga ponsel tersebut adalah yang digunakan oleh kedua Napi untuk mengendalikan kurir
dari dalam Lapas. @Ning.
Semarang, KabarJateng.com : Satuan Reserse Kriminal (Sat
Reskrim) Polsek Semarang Barat berhasil meringkus komplotan pencuri sepeda
motor jenis Honda metik yang terparkir di Jalan Madukoro, Semarang Barat. Mereka nekat menggasak sepeda motor yang masih berada di atas truk
trailer pengangkut sepeda motor yang rencananya akan dikirim dan dijual di Kota Semarang.
Para pelaku
adalah Jatmiko (22), warga Tawang Mas, Semarang Barat, Harmoko (29), warga
Mangunharjo Kecamatan Tugu Semarang, Hartono (26), warga Mangkang Kulon,
Kecamatan Tugu Semarang, dan Bambang Mualexander (21), warga Mangunharjo, Tugu
Semarang. Selain itu masih ada 3 pelaku lain yang masih menjadi buronan polisi.
Kapolsek
Semarang Barat Kompol Padli mengatakan modus para pelaku dalam beraksi dengan mencari
kelengahan korban. Sepeda motor yang masih berada dalam muatan truk yang kunci
kontaknya masih terpasang di motor digasaknya saat tak ada penjaganya.
“Mereka
menggasak sepeda motor dalam truk dengan mencari kelengahan korban,” ujar Padli
saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Rabu (28/01) kemarin.
Padli
menambahkan, para pelaku sudah empat kali melakukan pencurian sepeda motor di
atas truk trailer dengan modus yang sama. Hingga akhirnya tujuh sepeda motor
baru berhasil digasak oleh komplotan yang dipimpin Jatmiko.
Kepada
wartawan Jatmiko mengatakan bahwa yang pertama kali mempunyai ide aksi
pencurian adalah rekannya yang berinisial G (masih buron-red). Jatmiko yang
ditembak kakinya oleh petugas itu mengaku hanya diajak temannya saja.
"Awalnya
saya diajak teman, dan saat itu ada truk pengangkut motor Honda. Lalu saya
ambil satu motor," kata Jatmiko.
Selanjutnya, sepeda motor itu dijual kepada Hartono (penadah-red) seharga Rp 2 juta, dan
berdalih surat-surat motor itu nantinya akan disusulkan setelah nomor polisi
keluar.
Sedang barang
bukti yang diamankan petugas berupa 3 unit sepeda motor Honda Beat Pop warna putih
tahun 2015 belum ada plat nomornya.
Kanit
Reskrim Polsek Semarang Barat, Akp Akhwan N menambahkan, tersangka Jatmiko tidak
hanya terlibat pencurian di Jalan Madukoro saja, namun juga di tempat lain yang
dilakukan bersama pelaku lain yang masih buron.
Selain
menggasak Honda Beat, dia juga mencuri Honda Supra X 125 warna hitam biru,
Honda Supra X 125 Injeksi, dan Honda Vario di kawasan Industri Candi, Kecamatan
Ngalian Semarang.
“Kami masih
kembangkan kasus ini,” ujarnya.
Para pelaku
dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman
penjara maksimal 7 tahun. @Ning.
Semarang, kabarjateng.com - Jajaran Polsek Banyumanik Semarang
berhasil menangkap spesialis pencuri telepon genggam Parto Legowo (49) yang
biasa mengincar para penghuni kos di wilayah Banyumanik dan Tembalang
Semarang. Dalam melancarkan aksinya ia berpura-pura menjual
stiker timnas kepada para korbannya, di lingkungan tempat kos.
Parto berhasil ditangkap tidak lama setelah berhasil mengelabuhi salah seorang kobannya di rumah kos jalan Tirto Husodo Barat No 31, RT 2 RW 3, Padalangan, Banyumanik, Semarang, pada Sabtu (17/01)
"Tersangka melakukan pencurian dengan berpura-pura menjual stiker berlogo Garuda pancasila,”ujar Kapolsek Banyumanik Semarang, Kompol Kristanto Budi di Mapolsek Banyumanik, Kamis (22/01).
Tersangka mencari kelengahan korban dan mengambil
ponsel yang disembunyikan disaku celana korban.
Parto yang tinggal di Lamper Tengah XII RT 02 RW 8 Kel. Lamper Tengah, Kec. Semarang Selatan itu mengaku sudah hampir setahun melakukan pencurian di beberapa tempat dengan modus yang sama.
Parto yang tinggal di Lamper Tengah XII RT 02 RW 8 Kel. Lamper Tengah, Kec. Semarang Selatan itu mengaku sudah hampir setahun melakukan pencurian di beberapa tempat dengan modus yang sama.
"Saya melakukan ini sendirian, uangnya untuk
bertahan hidup, " ucap Parto yang juga sebagai residivis dalam kasus yang
sama.
Sementara itu Kristanto menambahkan, pelaku sudah sepuluh kali menjalankan aksinya di berbagai tempat sepanjang tahun 2014 hingga 2015.
Sementara itu Kristanto menambahkan, pelaku sudah sepuluh kali menjalankan aksinya di berbagai tempat sepanjang tahun 2014 hingga 2015.
"Modusnya dengan berpura-pura menjual stiker
dukungan untuk Timnas Indonesia. Setelah korbannya lengah, ia mengambil ponsel
milik korban,” katanya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas antara lain, satu buah ponsel hasil curian merek Samsung Galaxy Core 2 warna putih, satu unit sepeda motor Yamaha Mio tahun 2013 bernopol H 4451 AHG yang digunakan pelaku, dan empat buah stiker dukungan timnas.
Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun kurungan penjara. @Ning.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas antara lain, satu buah ponsel hasil curian merek Samsung Galaxy Core 2 warna putih, satu unit sepeda motor Yamaha Mio tahun 2013 bernopol H 4451 AHG yang digunakan pelaku, dan empat buah stiker dukungan timnas.
Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun kurungan penjara. @Ning.
Langganan:
Postingan (Atom)
Popular Posts
-
foto: ilustrasi perusakan Semarang, kabarjateng.com - Setelah beberapa waktu yang lalu sempat terjadi ketegangan antara ormas Lindu Aji...
-
Pekalongan : Rasanya tidak asing lagi dengan istilah Body Spa. Bahkan mungkin sebagian dari kita telah rutin melakukan Body Spa. A...
-
Semarang: Tiga pelaku pengroyokan di karaoke Apple Manyaran, berhasil dibekuk Unit Resmob Polrestabes Semarang. Pelaku adalah Nor Ari...
-
TOKYO-Kampanye unik yang digelar di Jepang ini untuk menggalang dana bagi upaya mengatasi penyakit AIDS. "Boob aid" akan dige...
-
Semarang, kabarjateng.com - ,Sidang Kasus Tindak Pidana Perlindungan Konsumen (BPOM,SNI,MUI air minum kesehatan Oxxywell palsu) dengan T...
-
Semarang : Selama Bulan Ramadhan ini Quest Hotel Semarang, sebagai salah satu hotel di Semarang akan memberikan berbagai penawaran promo ...
-
SEMARANG - Warak Ngendog tetap akan menjadi tren saat Dugderan di Semarang. Binatang itu digambarkan sebagai simbol pemersatu tiga etni...
-
Blora, kabarjateng.com - Grub jejaring sosial Facebook ikut suarakan persoalan penyeroboton irigasi pertanian oleh PT GMM. Melalui poste...
-
Waduk Bentolo yang airnya tercemar diduga karena limbah pabrik gula PT GMM Blora, kabarjateng.com - Setelah lima bulan lalu sumber ...
Beriklan




